-->



Theme Layout

Theme Translation

Trending Posts Display

Home Layout Display

Posts Title Display


404

We Are Sorry, Page Not Found

Home Page
T.TINGGI || SUMATERA UTARA, WartaONE.co.id - Personel Tim Rajawali Satres Narkoba Polres Tebingtinggi menangkap seorang pengedar sabu berinisial FC alias C dalam rumahnya yang beralamat di jalan Jamrud, Lk. II, kelurahan Pabatu, Kecamatan Padang Hulu, Kamis 26 Agustus 2021, sekitar pukul 22.00 Wib. Kasat Narkoba Polres Tebingtinggi, AKP Yunus Tarigan mengatakan penangkapan pelaku berawal dari laporan warga yang resah terkait maraknya peredaran sabu di kawasan Jalan Jamrud, Lk. II, kelurahan Pabatu, Kecamatan Padang Hulu, begitu mendapatkan informasi, petugas kemudian bergerak ke lokasi untuk melakukan penyelidikan. Kami kemudian menuju lokasi dan melihat gerak-gerik seorang pemuda yang mencurigakan di Jalan Jamrud. Selanjutnya, pemuda tersebut kemudian kami amankan," kata kasat narkoba polres tebing tinggi itu. Saat penangkapan dilakukan penggeledahan dan ditemukan tiga plastik transparan yang masing-masing berisikan Narkotika jenis Shabu sebanyak 4,91 Gram, 3,82 Gram dan 95, 40 gram, ujarnya. Kepada petugas, tersangka mengaku barang tersebut miliknya. Selanjutnya tersangka diamankan petugas ke Satres Narkoba Polres Tebingtinggi untuk penyelidikan lebih lanjut (021)
Leave A Reply