-->



Theme Layout

Theme Translation

Trending Posts Display

Home Layout Display

Posts Title Display


404

We Are Sorry, Page Not Found

Home Page

 





Susunan Redaksi


PORTAL MEDIA ONLINE

WWW.WARTAONE.CO.ID



'CEPAT  dan  AKURAT'




PENERBIT  :
PT. MEDIA MITRA BRATADIGJAYA



PENASEHAT HUKUM:


GINDO NADAPDAP, SH, MH
NASIB BUTAR-BUTAR, SH, MH 
LUMUMBA TAMPUBOLON, SH
SYAFRIZAL .SH.
M.NURYONO. SH.
ONTARIO TAMPUBOLON, SH 
M.REDYANTO SIDIK.SH.MM
MUSLIM MUIS.SH
NAWAWI.SH



  DEWAN PEMBINA :

IRJEN POL (P) D PASARIBU



DEWAN PENASEHAT :

E S TAMBUNAN, SH, MSi
D P SIMANJUNTAK, SH, SIK, MH
J SIMANJUNTAK, ST



PIMPINAN UMUM :

T PASARIBU AMD



PIMPINAN REDAKSI :

W P NADAPDAP, SSi


KOORDINATOR PEMBERITAAN  /  REDAKTUR

WESLI P NADAPDAP



EMAIL REDAKSI :



ALAMAT REDAKSI :

Jalan H. Anif No. 99 Medan


Website :




Iklan

Jln Prajurit  no. 46 - E Medan


CATATAN Dari REDAKSI :


Portal Media Online,


Www.WARTAONE.Co.Id


merupakan portal berita yang berlandasan pada UU Pers No.40 Tahun 1999 dan taat pada Kode Etik Jurnalistik dimana dalam portal ini menyajikan pemberitaan sesuai nurani Pers.
 

Portal berita yang didedikasikan untuk keterbukaan informasi publik sesuai UU No. 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Publik, dimana setiap Lembaga Publik, baik Instansi Pemerintah maupun Non Pemerintah (NGO) bisa mempublikasikan profile, kinerja, ekspost kegiatan dan laporan keuangan dari masing-masing Lembaga ke masyarakat luas guna meningkatkan kepercayaan dan meningkatkan kredibilitas serta akuntabilitas.



Berdasarkan Pasal 1 angka 1 Undang-Undang No. 40 Tahun 1999 tentang Pers ('UU Pers'), pers adalah lembaga sosial dan wahana komunikasi massa yang melaksanakan kegiatan jurnalistik meliputi mencari, memperoleh, memiliki, menyimpan, mengolah, dan menyampaikan informasi baik dalam bentuk tulisan, suara, gambar, suara dan gambar, serta data dan grafik maupun dalam bentuk lainnya dengan menggunakan media cetak, media elektronik, dan segala jenis uraian yang tersedia.


Barang siapa yang dengan sengaja menghalang – halangi atau menghambat tugas jurnalistiknya diancam UU PERS No.40 Tahun 1999, Pasal 18.

(1) Setiap orang yang secara melawan hukum dengan sengaja melakukan tindakan yang berakibat menghambat atau menghalangi pelaksanaan ketentuan Pasal 4 ayat

(2) yang berbunyi “Terhadap pers nasional tidak dikenakan penyensoran, pembredelan atau pelarangan penyiaran dan ayat (3) yang berbunyi “Untuk menjamin kemerdekaan pers, pers nasional mempunyai hak mencari, memperoleh, dan menyebarluaskan gagasan dan informasi.” dipidana dengan pidana penjara paling lama 2 (dua) tahun atau denda paling banyak Rp. 500.000.000,00 (Lima ratus juta rupiah).



Wartawan
PORTAL BERITA ONLINE


Dilengkapi surat peliputan/kartu pers dan serta tercantum namanya didalam kolom redaksi.



Jika ada yang mencurigakan terhadap wartawan atau anggota redaksi, Hubungi :
0813-7633-3387 (Khusus WhatsApp)    ;    0813-7633-3387


Dalam hal pemberitaan,  Wartawan WartaONE.co.id Tidak dibenarkan meminta imbalan dalam bentuk apapun kepada Narasumber.


Note :

Resmi Terdaftar di Kemenkumham RI No. AHU-0003553.AH.01.07.Tahun 2021,
Pimpinan Redaksi WARTAONE.co.id adalah Pendiri Utama :
Forum Wartawan Berintelektual Indonesia 
(FWBI)






Dewan Pimpinan Pusat - Forum Wartawan Berintelektual Indonesia (DPP - FWBI) sebagai wadah perkumpulan Wartawan, didirikan pada tahun 2021 dengan ijin yang dikeluarkan secara resmi oleh Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia yang menerbitkan SK KEMENKUMHAM - RI No. AHU-0003553.AH.01.07.Tahun 2021 berkedudukan di Jalan H. Anif No. 99 kota Medan, Provinsi Sumatera Utara, Republik Indonesia