MEDAN \||/ SUMATERA UTARA, WARTAONE.CO.ID — Kapolsek Medan Tuntungan melalui Kanit Reskrim Iptu Rofii SH MH mengatakan akan memproses tuntas kasus penganiayaan terhadap 3 orang wartawan media online menjalankan tugas berupa Investigasi praktik judi dan narkoba.
Nasib tragis dialami ketiga Wartawan selain diancam akan dibunuh dengan cara dibakar hidup-hidup Fredy Panggabean salah satunya dari ketiga wartawan media Online di Medan sempat dianiaya dengan tangan kosong dan benda tumpul. Peristiwa ini terjadi pada Minggu (26/7/2026), malam sekira pukul 21.30 Wib di seputaran Jl Bunga Mayang Lau Cih Kelurahan Lau Cih Kecamatan Medan Tuntungan.
"Kami akan memproses tuntas kasus ini. Apalagi korbannya rekan rekan kita wartawan yang merupakan mitra kerja kami," ujar Iptu Rofii SH MH via telepon seluler, Selasa (28/7/2026).
Menurutnya sebelum kejadian penganiayaan terhadap 3 orang wartawan media online tersebut, pihaknya juga menerima laporan adanya peristiwa diduga perampokan bersenjata api (senpi) di tempat kejadian perkara (TKP) yang sama.
"Itu kejadian pukul sekira 20.00 Wib. Dilaporkan ada 2 orang diduga oknum TNI dari Kodam yang berniat melakukan penggrebekan lokasi judi jenis mesin ikan. Karena tidak ada aktivitas, maka beralih pada judi slot. Pelaku menyita handphone salah satu warga setempat dan sempat meletuskan senpi ke arah udara," sebutnya.
"Tapi kasus penganiayaan terhadap rekan rekan wartawan tidak ada hubungan dengan kasus perampokan bersenpi. Rekan rekan wartawan murni investigasi reporting," tegasnya.
Menjawab pertanyaan, menurutnya penyidik sudah memBAP korban dan para saksi."Intinya kita akan tuntaskan secepatnya," teganya.
Seperti yang sudah diberitakan, bahwa kasus kekerasan dan penganiayaan terhadap jurnalis saat menjalankan tugas peliputan di Indonesia masih terus terjadi dan menjadi ancaman serius bagi kemerdekaan pers.
Demikian kejadian Kekerasan dan penganiayaan yang menimpa tiga wartawan, terjadi di kota Medan provinsi Sumatera Utara, Tiga wartawan media online berinisial FP ML dan WP melaporkan penganiayaan dan ancaman pembunuhan 'dibakar' oleh beberapa oknum warga saat melakukan liputan investigasi di jalan bunga Mayang Laucih kelurahan Siderejo Kecamatan Medan Tuntungan, ke Polsek Tuntungan Polrestabes Medan
Informasi yang dihimpun, Minggu (26/7) malam, kejadian bermula saat ketiga wartawan tersebut mendatangi lokasi di jalan bunga Mayang Laucih kelurahan Siderejo Kecamatan Medan Tuntungan, untuk melakukan liputan investigasi terkait adanya informasi dari warga bahwa diduga ada kegiatan terlarang berupa perjudian di daerah tersebut.
Namun sayang saat berada di lokasi, ketiga wartawan mendapat intimidasi, penganiayaan dan ancaman pembunuhan akan dibakar hidup-hidup oleh masa yang tiba-tiba datang menyergap mereka.
"Ngeri dan trauma kali kami loh bang, kami mendapat intimidasi, penganiayaan dan diancam dibunuh, kami akan dibakar hidup-hidup oleh masa yang tiba-tiba datang menyergap kami," ujar FP yang diamini oleh dua rekannya WL serta WN
Tak hanya itu, FP mengaku bahwa dirinya sempat dipukul benda tumpul berupa alat bangunan menyerupai sekop pasir di kepala dan berapa kali menerima tamparan di wajah serta mengalami pemukulan badannya.
Beruntung, tak lama hadir petugas dari kepolisian Polsek Medan Tuntungan yang datang melerai dan membawa mengamankan ketiga wartawan tersebut dari amukan massa dan kemudian diboyong ke kantor.
Tak terima dengan perbuatan tersebut para korban yang berprofesi sebagai wartawan tersebut, akhirnya membuat laporan intimidasi dan penganiayaan kejam yang dialami ketiganya, laporan mereka tertuang dalam laporan polisi (LP) di nomor.LP/B/326/VII/2026/SPKT/POLSEK MEDAN TUNTUNGAN/POLRESTABES MEDAN/POLDA SUMATERA UTARA tanggal 27/7/2026.
"Kami mengapresiasi Polsek Medan Tuntungan yang telah gerak cepat datang ke tempat kejadian perkara (TKP). Dan kami pun berharap para pelaku penganiayaan segera diringkus," sebut ML. (Red/Tim)


