-->



Theme Layout

Theme Translation

Trending Posts Display

Home Layout Display

Posts Title Display


404

We Are Sorry, Page Not Found

Home Page




Diduga Ada 'Setoran Besar', Kapolda Dan Pangdam I/BB Diminta Tutup Dua 'Markas' Judi 'Satu Bendera' di Sei Rampah dan K Pon Serdang Bedagai




SERGAI \||/ SUMATERA UTARA, WARTAONE.CO.ID - Sebelumnya sudah naik ke pemberitaan di media lokal dan nasional, dua 'Markas' Judi tembak ikan 'Satu Bendera' di Sei Rampah dan Kampung Pon Serdang Bedagai kembali bebas Beroperasi di tengah pemukiman penduduk, karena diduga pengelola memberikan 'Setoran Besar' dan diback up oleh Oknum 'berambut cepak'.


Diketahui, setelah berhasil mengelola bisnis judinya di Kampung Pon, Jli dengan nama panggilan 'jon' terus mengembangkan bendera 'sayapnya' di Sei Rampah.


Kali ini, pria yang disebut-sebut keturunan Tionghoa itu memilih Kabupaten Sedang Bedagai (Sergai), tepatnya jalan Gempolan Kampung Pon dan di jalan Sei Rejo Sei Rampah, Serdang Bedagai sebagai lokasi untuk menjalankan bisnis 'haramnya'.





Tak tanggung-tanggung, pengelola bekerja sama dengan rekan bisnisnya Jon yang juga dikenal sebagai bos judi, lantas menyulap sebuah rumah Kosong dan lainnya satu unit Ruko dengan halaman luas sebagai markas judi. Disana, Jon menyediakan berbagai jenis permainan untuk memanjakan para pecandu judi.


"Di lokasi jalan Gempolan Kampung Pon dan jalan Sei Rejo Sei Rampah itu banyak permainan judinya, dari puluhan mesin tembak ikan, mesin judi Model Piala, dan mesin slot pun ada, Keduanya itu 'Satu Bendera alias pemilik nya sama," kata Al (46) warga Sei Rampah, yang sudah beberapa kali bermain judi di dua lokasi milik Jon tersebut.




Dikatakan Al, sejak Beberapa waktu lalu beroperasi, lapak judi milik Jon tersebut selalu ramai dikunjungi pemain, baik dari warga Sergai, maupun Kota Medan dan Deliserdang.


"Kalau pemain jangan ditanya la bang, selalu 

ramai. Sudah macam las Vegas," sambung Al.


Menurut informasi yang didapat oleh wartawan, lokasi markas judi di jalan Gempolan Kampung Pon, Sempat pada bulan puasa mereka buka, tetapi digruduk emak-emak, karena permasalahan pembagian saya rasa bang tidak sampai. 


Apalagi yang di Kampung Pon berdekatan dengan masjid bang, setidaknya hanya 100 meter, itulah bang hebat nya bos pengelola tempat judi ini, sampai tokoh agama dan masyarakat pun bungkam semua.


Dijelaskannya, untuk masuk ke lokasi tidak bisa sembarangan, sebab pemain selalu diawasi oleh sejumlah aparat diduga oknum TNI


"Selain aparat, ada juga preman yang berjaga di warung depan sebagai Pos Penjagaan. Makanya tidak sembarangan orang bisa masuk ke lokasi itu, karena pasti dihadang dan ditanyai sama oknum aparat yang berjaga. Kalau bukan pemain, langsung diusir, gak diperbolehkan masuk," terang Al.


Selain mempekerjakan oknum aparat dan preman, bos judi (Jon) juga diduga telah memberi upeti ke Polres Serdang Bedagai (Sergai) dan Polsek Sei Rampah mungkin sampai ke polda juga saya rasa bang, karena tidak ada polisi yang berani menggrebek dan memusnahkan tempat ini apalagi mesin nya tidak bergeser sama sekali bang dari lokasi dan pemain pun nyaman main judi disini," pungkas Al. 


"Kalau polisi, pastilah sudah dikondisikan sama bos judinya. Kalau tidak, pasti sudah digerebeklah dari awal buka. Ini kan tidak, walau sudah beberapa bulan beroperasi, tak ada sekalipun polisi yang datang lakukan penggrebekan," imbuhnya


Sementara di tempat terpisah, Ratna (43) warga Kampung Pon, dan Iwan (36) Warga Jln Sei Rejo Sei Rampah, mengaku sudah sangat resah dengan keberadaan lokasi-lokasi judi itu.

Sebab menurut mereka, sejak lapak judi itu beroperasi didaerahnya, banyak terjadi aksi kejahatan seperti pencurian, jambret bahkan perampokan.


Karenanya, Ratna dan Iwan mewakili emak-emak serta warga kampung Pon dan Sei Rampah, Kabupaten Sergai, berharap Kapolda Sumatera Utara, Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi untuk segera turun tangan menggerebek dan menutup lokasi judi tersebut.


"Kalau memang polisi tidak bisa menutup lokasi judi itu, biar kami masyarakat/kaum emak-emak yang turun tangan untuk menutupnya. Dan jangan salahkan kalau nanti masyarakat bertindak anarkis," ujar Ratna didamping sejumlah emak-emak, 


Namun walau berita yang sudah ramai dimuat hanya seperti hiburan saja, markas judi tersebut hanya tutup satu hari dan pindah lokasi tidak jauh dari tempat semula, beberapa hari nya kemudian dibuka beroperasi kembali, diduga Kapolda Sumut dan Pangdam I/BB terkesan 'tutup mata' terkait dua markas praktik judi yang dioperasikan oleh pengelola Jon. 

(Rel/Tim Sumut)

Leave A Reply