-->



Theme Layout

Theme Translation

Trending Posts Display

Home Layout Display

Posts Title Display


404

We Are Sorry, Page Not Found

Home Page


MEDAN \|/ SUMATERA UTARA, WARTAONE.CO.ID -

Polres Pelabuhan Belawan seperti lakukan 'Pembiaran' atau tak punya nyali memberantas praktek perjudian di wilayah hukumnya ? Informasi yang masuk ke meja redaksi bahwa di Jalan Kawat 1 Gg.Turi Kelurahan Tanjung Mulia Hilir, Kecamatan Medan Deli ada tiga titik, tepatnya di warung biasa disebut Mak Pulo, Kedai Tuak Sidabutar, Warung Tuak Tampubolon.


Nara sumber yang tak mau disebutkan namanya mengatakan bahwa di tiga titik lokasi yang bebas beroperasi judi toto gelap (togel) siang dan malam, bisa beromzet Ratusan juta perbulannya.


Disamping itu lokasi yang disebut -sebut beromzet ratusan juta rupiah per bulannya itu sangat laluasa melakukan prakteknya, dan belum pernah dalam setahun ini ditindak tegas oleh aparat penegak hukum (APH) khususnya dari Polres Pelabuhan Belawan.


Beredar isu bahwa pengelola/pemilik judi tersebut adalah orang 'kuat' (kebal hukum) sehingga aparat penegak hukum (APH) yakni dari pihak kepolisian Polres Pelabuhan Belawan diduga lakukan 'Pembiaran', diduga tidak mampu untuk menggerebek dan memberhentikan aktifitas judi tersebut.


Lokasi tersebut sangat aman dan nyaman, buktinya, hingga saat ini lokasi judi itu tetap eksis berkibar dan bisa meraup keuntungan ratusan juta rupiah perbulan


“Benar bang lokasi judi itu kuat dekingnya, makanya pihak Polres Pelabuhan Belawan tidak berani untuk menggerebek lokasi itu dan menangkap bandar judinya,” ucap salah seorang warga yang enggan menyebutkan namanya, Minggu (3/12/2023). Informasi yang masuk ke redaksi bahwa orang dibalik lokasi judi ini oknum aparat.


Namun hingga berita ini dimuat sangat disayangkan, saat dikonfirmasi oleh media, Kasat Reskrim AKP Zikri Muammar serta Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Josua Tampubolon tidak menjawab. (Team/Red)

Leave A Reply