-->



Theme Layout

Theme Translation

Trending Posts Display

Home Layout Display

Posts Title Display


404

We Are Sorry, Page Not Found

Home Page


LABUHAN BATU \|/ SUMATERA UTARA, WARTAONE.CO.ID – Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Forum Wartawan Berintelektual Indonesia (FWIB) mengecam keras Tindakan oleh oknum BC dan diduga didukung BD Her 'Turut Berperan' (Keduanya diduga BD 'Besar' Narkoba) yang tempat kejadiannya berlokasi daerah Kecamatan Panai Hulu Kabupaten Labuhanbatu masih dibawah wilayah hukum Polres Labuhan Batu Polda Sumatera Utara, yang diduga melakukan intimidasi dengan cara mengancam pakai 'Klewang' terhadap seorang wartawan berinisial PI. Diduga kuat terkait Berita Diduga Bandar 'Besar' Narkoba Didepan PKS Ajamu.



Dalam pers rilis yang diterima awak media ini, Sekretaris Jenderal WESLI P NADAPDAP SSI menegaskan bahwa tindakan kedua oknum diduga BD Narkoba tersebut melanggar kebebasan pers yang sejatinya telah dijamin oleh Undang-Undang Dasar (UUD) Republik Indonesia Tahun 1945 Pasal 28F ayat (1) dan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers Pasal 4 ayat (1).


Kebebasan pers yang dimaksud adalah hak untuk mencari, memperoleh, dan menyebarluaskan informasi. Hal ini termasuk hak untuk mengambil gambar atau merekam aktivitas di tempat umum, termasuk di wilayah Polda Sumut.


Tindakan mengancam nyawa atau teror terhadap wartawan yang sesuai dengan tupoksi nya melaksanakan tugas jurnalistik, bertentangan dengan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers (UU Pers), yakni pasal Pasal 18 ayat (1). Dalam regulasi itu, menghalangi wartawan melaksanakan tugas jurnalistik dapat dipidana 2 tahun penjara atau denda paling banyak Rp.500 juta.


Sekretaris Jenderal WESLI P NADAPDAP, SSI juga mendesak Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo melalui Kapolda Sumut Irjen Pol Agung Setiawan agar memerintahkan jajarannya di polres Labuhan Batu supaya segera melakukan pemeriksaan intensif terkait aksi Intimidasi Teror oleh para diduga oknum BD Narkoba terhadap wartawan berinisial PI tersebut, sekaligus memberikan sanksi sesuai peraturan yang berlaku. Tak sampai di situ, mereka juga meminta kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo melalui para Kapolda seluruh Indonesia menyosialisasikan kebebasan pers kepada masyarakat.


Sementara itu, DPP FWBI sangat menyesalkan perbuatan teror para diduga oknum BD Narkoba terhadap Wartawan berinisial PI tersebut. Pasalnya, seperti yang disampaikan oleh para awak wartawan yang diminta tanggapannya, bahwa hal seperti ini sudah berulangkali terjadi, dan pelakunya lagi-lagi diduga melibatkan para Kelompok jaringan 'penjahat' penyalahgunaan peredaran gelap Narkoba.



Sebagai bentuk solidaritas, Sekretaris Jenderal WESLI P NADAPDAP SSI mengajak semua Wartawan agar kompak dan dapat melakukan aksi damai yang sebaiknya digelar di polres Labuhan Batu dan Polda Sumut pada beberapa waktu kedepan. Harapannya, dengan adanya aksi tersebut, kejadian intimidasi serupa tidak lagi terulang di lain waktu.


"Kabarnya hal seperti ini sudah berulangkali terjadi, dan pelakunya lagi-lagi diduga melibatkan para Kelompok jaringan 'penjahat' penyalahgunaan peredaran gelap Narkoba, jadi Sebagai bentuk solidaritas, kami dari DPP FWBI mengajak semua Wartawan agar kompak dan ikut melakukan aksi damai yang sebaiknya digelar di polres Labuhan Batu dan Polda Sumut pada beberapa waktu kedepan," ungkap Sekretaris Jenderal WESLI P NADAPDAP SSI dengan Tegas.


Sebelumnya, dari sejumlah pemberitaan media massa bahwa seorang wartawan berinisial PI diduga mendapat perlakukan Intimidasi oleh Diduga BD Narkoba berinisial BC dan BD Her 'turut berperan ?' yang melakukan aksi Teror dengan melakukan pengancaman menggunakan alat senjata 'klewang' kepada wartawan beberapa hari lalu.


Pengancaman itu terjadi terkait adanya dugaan bandar narkoba di depan PKS PTPN 4 Ajamu Kecamatan Panai Hulu Kabupaten Labuhanbatu.


”Kau lai dimana mau mu main kita ayo betenju pun siap ini pake Kelewang pun siap ini jangan suka mu aja buat bandar narkoba depan PKS,” Ancam BC pada Oknum wartawan melalui pesan whats app. Senin (25/12/2023).



Mengetahui kejadian miris yang menimpa sesama insan Wartawan tersebut, DPP FWBI merasa prihatin dengan langsung mengambil keputusan untuk mengecam keras tindakan oknum yang melakukan intimidasi tersebut dan DPP FWBI juga mendesak Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo melalui Kapolda Sumut Irjen Pol Agung Setiawan supaya melakukan pemeriksaan intensif terkait aksi Intimidasi oleh Diduga BD Narkoba berinisial BC dan BD Her 'turut berperan' dengan cara mengancam memakai alat senjata 'Klewang' terhadap wartawan berinisial PI tersebut terkait berita diduga Bandar 'Besar' Narkoba didepan PKS Ajamu Kecamatan Panai Hulu Kabupaten Labuhanbatu. (Red/Tim)

Leave A Reply