-->



Theme Layout

Theme Translation

Trending Posts Display

Home Layout Display

Posts Title Display


404

We Are Sorry, Page Not Found

Home Page


DELI SERDANG \|/ SUMATERA UTARA, WARTAONE.CO.ID - Bantuan puluhan ekor sapi yang disalurkan oleh Dinas Ketahanan Pangan dan Peternakan Provinsi Sumatera Utara kepada Gabungan Kelompok Tani (Gapoktan) di Desa Klambir Lima Kebun, Kecamatan Hamparan Perak, Kabupaten Deli Serdang pada tahun 2010 dan 2017 menuai kontroversi. Pasalnya bantuan tersebut tidak disalurkan kepada para anggota kelompok tani.


Ilustrasi 

Hal ini disampaikan oleh sumber terpercaya kepada wartawan, pada Selasa (14/11/2023).


Sumber mengungkapkan bantuan puluhan ekor sapi tersebut dikuasai oleh seorang oknum pegawai negri sipil berinisial Dir, namun saat ini oknum tersebut sudah tidak berdinas (pensiun).


Dijelaskan sumber, terkuaknya kasus ini, karena para Kelompok Tani datang mengadu kepada dirinya. 


"Mereka, para kelompok tani tersebut, mengaku, tidak ada menerima satu ekorpun sapi-sapi bantuan yang sudah disalurkan, Puluhan ekor sapi itu dikuasai oleh oknum pegawai berinisial Dir", ujar Sumber.


Sumber menambahkan, terkait hal itu, pihaknya juga sudah menanyakan langsung kebenaran bantuan sapi tersebut ke Dinas Ketahanan Pangan dan Peternakan Sumut. Dan ternyata Dinas Ketahanan Pangan dan Peternakan Sumut memang sudah menyalurkan bantuan sapi tersebut ke kelompok tani.


Selain itu, lanjut sumber, pihaknya juga sudah mempertanyakan langsung kepada oknum pegawai berinisial Dir. 


"Oknum pegawai tersebut mengaku sapi-sapi tersebut mati dan telah melaporkannya ke Dinas Ketahanan Pangan dan Perternakan, namun pada kenyataannya Dinas Ketahanan Pangan dan Peternakan Sumut mengaskan tidak ada menerima laporan ataupun berita acara dari oknum pegawai masalah sapi yang mati", beber Sumber.


"Jadi kalau mau lebih jelas tentang masalah ini, silahkan tanya ke Kepala Desa Klambir V Kebun, karena memang bantuan kelompok tani ini tersebut notabenenya harus ada campur tangan kepala desa", tambah sumber.



Sementara itu Prayogo, Kepala Desa Klambir V Kebun, yang dikonfirmasi wartawan dikantornya terkait permasalahan tersebut, mengakui adanya menandatangani pengajuan kelompok tani tentang permintaan bantuan sapi kepada Dinas Ketahanan Pangan dan Perternakan provinsi Sumut. Tetapi Prayogo mengaku tidak mengatahui tentang permasalahan pendistribusian sapi-sapi tersebut. 


"Melalui salah seorang pegawai dinas Ketahanan Pangan dan Perternakan Sumut berinisial Dir dan ketua kelompok tani Misrianto beserta anggota memang ada menemui saya, guna mengajukan surat pengantar tentang permohonan bantuan sapi tersebut. Namun masalah sapi apakah sudah diserahkan kekelompok tani saya tidak mengatahui, karena memang bantuan tersebut langsung dikirim kekelompok tani", ujar Proyogo, Rabu (15/11/2023).


Untuk mengetahui lebih jelasnya, Kepala Desa Kelambir Lima Kebun itu meminta wartawan konfirmasi langsung kepada pak Dir.


"Untuk lebih jelasnya, konfirmasi aja langsung ke pak Dir", ketusnya.


Menanggapi adanya dugaan penguasaan sepihak tentang bantuan kelompok tani di Desa Klambir Lima Kebon, Kecamatan Hamparan Perak ini, salah seorang pengamat hukum yang juga pemerhati sosial, Jerry Panjaitan, SH, meminta pihak terkait harus mengusut kasus ini. Karena memang kuat dugaan ini permainan oknum yang bertujuan memperkaya diri dengan cara menjual-jual nama kelompok tani.


"Kalau memang kasus ini benar adanya, Kita minta pihak penegak hukum mengusut tuntas. Sudaj jelas dalam hal ini bantuan tersebut adalah hak kelompok tani, yang notabennya harus didistribusikan kepada kelompok tani", tegas Jerry Panjaitan, SH.


Lebih lanjut dikatakannya, bantuan ke kolompok tani adalah salah satu program pemerintah dalam hal mencipatakan petani yang profesional dan sejahtera. Dan anggaran tersebut juga melalui APBD ataupun program pemerintah pusat.


"Jadi kalau ada oknum yang sudah berani-berani mempermainkan hingga melakukan penyelewengan terhadap anggaran pemerintah, sama artinya oknum tersebut melakukan tindak pidana korupsi, jadi tidak perlu harus ada laporan dulu dari kelompok tani baru kasus ini diusut. Secara otomatis sekali lagi saya minta pihak penegak hukum mengusut kasus ini", pungkasnya.


(Red/Tim)

Leave A Reply