Kontrol lingkungan ini merupakan tindakan konkrit ‘back to basics’, serta sebagai langkah antisipasi gangguan keamanan, sesuai arahan Direktur Jenderal Pemasyarakatan terkait tiga (3) Kunci Pemasyarakatan Maju, salah satunya yakni, Deteksi Dini gangguan keamanan dan ketertiban.
Kegiatan ini adalah bentuk Deteksi Dini, sekaligus sarana memberikan informasi, terkait hak-hak Warga Binaan, serta menampung aspirasi dan keluhan warga binaan” pungkas Nimrod Sihotang.
Pada kesempatan itu, Karutan berpesan kepada seluruh Petugas, untuk selalu waspada dan melaksanakan kontrol keliling setiap jam pada titik-titik rawan, dan selalu memperhatikan kebersihan lingkungan tempat bekerja. (Red/Ws)