-->



Theme Layout

Theme Translation

Trending Posts Display

Home Layout Display

Posts Title Display


404

We Are Sorry, Page Not Found

Home Page


SUMATERA UTARA, WARTAONE.CO.ID - Polda Sumatera Utara memeriksa dua Kapolres terkait dengan dugaan penggelapan uang wajib pajak (WP) kendaraan di Kabupaten Samosir yang menyeret almarhum Bripka AS yang ditemukan tewas beberapa waktu lalu.


Kapolda Sumut Irjen Pol Panca Putra Simanjuntak didampingi Kabid Humas Kombes Pol Hadi Wahyudi mengaku, tim yang sudah dibentuk oleh Polda Sumut masih terus bekerja untuk mendalami kasus dugaan penggelapan uang wajib pajak kendaraan senilai Rp 2,5 miliar.


Dalam pendalaman kasus ini, sambung dia, tim sudah memeriksa beberapa anggota polisi diantaranya Kapolres Samosir AKBP. Yogie Hardiman, Kapolres Belawan AKBP. Josua Tampubolon yang merupakan mantan Kapolres Samosir, Kasat Lantas dan Kanit Regident Polres Samosir.


Diketahui, sebelum menjabat Kapolres Belawan, AKBP Josua Tampubolon merupakan Kapolres Samosir. Josua kemudian digantikan oleh AKBP Yogie Hardiman sebagai Kapolres Samosir hingga saat ini menjabat.


Sebelumnya, penyidik Ditreskrimsus Polda Sumut memeriksa tiga orang honorer Bapenda Sumut yang bekerja di UPT Samsat Pangururan Kabupaten Samosir. Hal ini dilakukan dalam kasus dugaan penggelapan para wajib pajak kendaraan yang menyeret almarhum Bripka Arfan Saragih.


Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi dalam keterangannya mengatakan, mereka diperiksa sebagai status saksi dan belum sebagai tersangka. (Red)

Leave A Reply