-->



Theme Layout

Theme Translation

Trending Posts Display

Home Layout Display

Posts Title Display


404

We Are Sorry, Page Not Found

Home Page


JAKARTA, WARTAONE.CO.ID - KPK mulai turun tangan untuk menelusuri kekayaan dari mantan Kabag Bin Ops Ditnarkoba Polda Sumut AKBP Achiruddin Hasibuan. AKBP Achiruddin telah dijadwalkan untuk menjalani klarifikasi mengenai harta kekayaan yang dimilikinya.


"Iya. Sudah bikin tim dan surat tugas untuk klarifikasi," kata Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan saat dihubungi, Kamis (27/4/2023).


Pahala belum memerinci kapan AKBP Achiruddin bakal diklarifikasi. Dia menyebutkan tim KPK saat ini tengah mengumpulkan data perihal kekayaan Achiruddin.


"Sedang pengumpulan data," katanya.


Rekening AKBP Achiruddin Diblokir

PPATK memblokir rekening AKBP Achiruddin Hasibuan dan anaknya. Kepala PPATK Ivan Yustiavandana mengatakan pihaknya sudah memproses rekening Achiruddin sebelum kasus penganiayaan yang dilakukan anaknya, Aditya Hasibuan.


"Kami proses sejak sebelum kasusnya mencuat sebenarnya," kata Ivan kepada wartawan, tadi.


PPATK baru memblokir dua rekening. Ivan mengatakan pengusutan dugaan pencucian uang oleh Achiruddin bertepatan dengan kasus penganiayaan oleh anak Achirudding yang viral di media sosial.


"Kebetulan ada masalah yang viral sekarang," katanya.


Sebelumnya, Kepala Biro Humas PPATK Natsir Kongah mengatakan rekening Achiruddin diblokir lantaran ada indikasi pencucian uang. Nilai rekening yang diblokir mencapai puluhan miliar.


"Ada indikasi tindak pidana pencucian uang," ucapnya.


Berdasarkan LHKPN, AKBP Achiruddin tercatat hanya memiliki kekayaan senilai Rp 467 juta. Moge yang kerap dipamerkan AKBP Achiruddin tidak tercatat di LHKP yang dilaporkannya ke KPK.


Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi menyampaikan saat ini informasi soal Achiruddin sering memamerkan barang mewah akan didalami Inspektorat. Dia pun menyampaikan bahwa pihaknya akan memeriksa apakah kekayaan Achiruddin tersebut ada di luar batas kewajaran atau tidak.


"Saat ini informasi terkait itu didalami oleh Inspektorat dan Propam. Kita tunggu hasil pendalamannya," kata Hadi.


(Red/Dtk)

Leave A Reply