-->



Theme Layout

Theme Translation

Trending Posts Display

Home Layout Display

Posts Title Display


404

We Are Sorry, Page Not Found

Home Page


MEDAN, WartaONE.co.id - Maraknya pemberitaan di berbagai media cetak, online terkait menjamurnya praktek judi di Kota Medan belakangan ini, Dewan Pimpinan Pusat Lembaga Swadaya Masyarakat Pembela Kemerdekaan Rakyat (DPP LSM PAKAR) angkat bicara, Sabtu (25/9/2021).


Ketua DPP LSM PAKAR, Atan Gultom mengatakan, praktek perjudian tersebut semestinya cepat ditertibkan dan ditindak oleh aparat penegak hukum (APH), dan pihaknya pun meminta pihak berwajib untuk menertibkan ujung pangkal perjudian di Kota Medan Khususnya Wilkum Polsek Medan Timur dengan Modus "Happy Star Karaoke" jl.Sei Kera itu.


"Mau dilihat dari sudut pandang manapun, yang namanya judi tidak ada yang positif dan pasti merugikan. Kasihan jika yang menjadi korban adalah kalangan menengah ke bawah,” tegas Ketua DPP LSM PAKAR, Atan Gultom kepada 10 awak media bertempat di Hotel Garuda jl.SM Raja Medan, sabtu (25/9/2021) siang.


Ia pun berpandangan, bahwa pemberantasan judi yang nyata ada di wilayah Kota Medan tidak seluruhnya menjadi beban kepolisian, kendati menyangkut tindak pidana kejahatan, tapi juga peran serta pemerintah daerah.


Untuk lebih lanjut, pihaknya akan menyurati jajaran Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) di Kota Medan untuk segera menyikapi timbulnya penyakit masyarakat dan kenapa bisa marak praktek judi di Kota Medan Khususnya di Wilkum Medan Timur tersebut.


Selain itu, ujar Atan, mengajak para tokoh agama, tokoh pemuda dan masyarakat Medan harus sama sama berkolaborasi untuk menindak dan menertibkan praktek perjudian di Kota Medan.


"Peran tokoh agama, tokoh pemuda dan masyarakat sangat strategis dan harus bersinergi serta berkolaborasi untuk sama- sama peduli supaya Kota Medan bersih dari praktek perjudian" ujarnya


Dalam kesempatan itu, Ketua DPP LSM PAKAR, Atan Gultom meminta dengan tegas kepada Kapolda Sumut dan Kapolrestabes Medan serta Kapolsek Medan Timur Kompol Arifin, SH agar benar-benar serius memberantas, dan memberikan perhatian khusus terkait maraknya praktek judi di Kota Medan maupun daerah lainnya di Sumatera Utara.


Diketahui, ada lokasi praktik perjudian di Kota Medan Wilkum Medan Timur, dengan modus "Happy Star Karaoke" jl.Sei Kera Kota Medan. 


Di lokasi praktek judi yang berdekatan dengan rumah warga ini, menurut informasi dari warga lokasi inilah salah satu tempat judi tembak ikan ini pengunjungnya didominasi dari warga ‘bermata sipit’.


Lokasi ini berbentuk ruko berlantai tiga dan mengelar 5 meja tembak ikan, sembari dijaga seorang wanita cantik dilantai bawah. lokasi ini sangat tertutup dan lengkap dengan 2 orang penjaga dipintu masuk. Pemain cukup ramai, serta buka 24 jam siang dan malam


Terkait Aktivitas praktek perjudian dengan modus "Happy Star Karaoke" di jl.Sei Kera tersebut saat dikonfirmasi kepada Kapolsek Medan Timur Kompol Arifin melalui Kanit Reskrim Iptu Japri Simamora mengatakan, akan segera mengkroscek langsung ke lapangan.


"Kita akan segera mengkroscek langsung ke lapangan ya lae.." pungkasnya singkat.


(Tim)

Leave A Reply