Theme Layout

Theme Translation

Trending Posts Display

Home Layout Display

Posts Title Display


404

We Are Sorry, Page Not Found

Home Page


MEDAN || KOTA, WartaONE.CO.ID - Polsek Medan Kota berhasil menangkap pencuri kabel milik Telkom yang dilakukan oleh seorang Pria berinisial MR (29) warga jalan Brigjen Katamso Medan, Selasa 13/7/21, sekira pukul 03.30 wib, 


Kapolsek Medan Kota Kompol Rikki Ramadhan melalui Kanit Reskrim Iptu Nova menjelaskan bahwa kejadian tersebut selasa tanggal 13 Juli 2021 sekira pukul 03.30 Wib, di Jalan SM Raja Simpang Jalan HM Joni Medan Kota. Team Reskrim Polsek Medan Kota melaksanakan patroli di seputaran Wilayah hukum (Wilkum) Polsek Medan kota, melintas di jalan SM raja simpang Jalan HM Joni, team melihat seperti mencurigai ada  Pria sedang memotong kabel Traffic light, "ujar Nova.


Namun saat team hendak menghampiri pelaku, tersangka langsung kebiri melarikan diri, "ungkap Nova.


"Selain itu, Team Sat Reskrim bergerak langsung dan kemudian melakukan pengejaran terhadap tersangka hingga berhasil diamankan, "tandasnya.


Selanjutnya, tersangka di boyong ke Mapolsek Medan kota bersama barang bukti 1 buah Gergaji besi, 1 buah parang, 3 buah Tang potong, 1 Gulungan kabel yg sudah di potong, untuk di lakukan pemeriksaan lebih lanjut. (021).

Leave A Reply