-->



Theme Layout

Theme Translation

Trending Posts Display

Home Layout Display

Posts Title Display


404

We Are Sorry, Page Not Found

Home Page


ACEH SELATAN || WartaONE.co.id


Bupati Aceh Selatan Tgk. Amran diminta segera melantik Sekretaris Daerah (Sekda) definitif. 

Permintaan tersebut disampaikan oleh Ketua 

Yayasan Advokasi Rakyat Aceh (YARA) Perwakilan Aceh Selatan, Miswar SH dalam siaran persnya pada, Jumat (18/6/2021).


Pada kesempatan itu Miswar SH mengatakan " Pelantikan dan pendifinitifan Sekda Aceh Selatan di pandang sangat penting agar roda pemerintahan di lingkungan Pemkab Aceh Selatan bisa berjalan maksimal. Kita minta kepada Bupati Aceh Selatan,  Tgk. Amran agar segera  melantik sekda definitif," sebutnya. 


Karena menurutnya, kisruh mengenai sorotan kinerja Bupati Aceh Selatan yang telah memunculkan aksi demo serta perbincangan masyarakat diakibatkan karena kelemahan pada posisi jabatan sekda yang belum defenitif. 


Lebih jauh Miswar menambahkan "terjadinya aksi dan kekisruhan di Aceh Selatan, berkaitan erat dengan lemahnya kinerja SKPK Pemkab Aceh Selatan. Yang mana ketika rapat paripurna LKPJ baru - baru  ini juga mendapat sorotan tajam dari anggota DPRK Aceh Selatan," ujarnya.


"Sebab, sambungnya, kepala SKPK bertanggung jawab kepada Bupati melalui sekda, sehingga jelas bahwa sekda adalah sebagai manajer yang menentukan keberhasilan kinerja Bupati dalam mencapai target visi misi yang tertuang dalam RPJM.


Apalagi diketahui bersama sekarang ini beban kerja pemerintah sangat berat disaat anggaran terbatas akibat refocussing dan efek dari wabah covid-19 terhadap ekonomi masyarakat yang bukan hanya di Kabupaten Aceh Selatan namun sudah secara global berdampak. 


Maka disinilah Bupati membutuhkan seorang manajer yang handal dan memiliki kemampuan serta strategi manajemen pemerintahan. Kami menilai Plt. Sekda yang sekarang kemampuannya jauh dari harapan publik malah mengalami kemunduran daripada sekda sebelumnya," ungkapnya. 


"Kami menilai beban kerja semuanya terpikul kepada Bupati sehingga mustahil beban tersebut dapat terselesaikan secara baik disaat lemahnya Plt. Sekda melakukan tugas dan fungsinya," ucapnya.


Bahkan Miswar menyatakan, malah  terkesan dikalangan SKPK kondisi ini dinikmati tanpa ada target dan tujuan yang jelas seperti adanya pembiaran, kembali timbul rasa pesimis masyarakat untuk kelanjutan pembangunan. 


"Beberapa masalah yang kami amati mulai dari mutasi pejabat, pengelolaan anggaran dan pertanggung jawaban anggaran semuanya banyak terjadi kekeliruan akibat lemahnya peran Plt. Sekda tersebut dan tidak mungkin ini dibiarkan terus terjadi karena pada akhirnya yang rugi adalah masyarakat Aceh Selatan.


Semangat inilah yang melandasi YARA perwakilan Aceh Selatan mendesak Bupati  agar segera memproses pelantikan pejabat sekda defenitif, yang dapat membantu kinerja Bupati yang selama ini dinilai lemah dan tanpa arah.


"Terlihat  jelas mengapa dalam seleksi JPT baru - baru  ini hanya BKPSDM dan Dinkes yang dilaksanakan, padahal yang paling penting adalah Sekda defenitif, apa sebenarnya yang dituju Bupati," cetusnya.


"Apalagi  sesuai Pasal 23 Peraturan Pemerintah Nomor 58 tahun 2009 tentang persyaratan dan tata cara pengangkatan dan pemberhentian Sekretaris Daerah kabupaten / kota di Aceh, masa jabatan Pejabat Pelaksana Tugas Sekretaris Daerah Aceh dan Sekretaris Daerah kabupaten/kota paling lama 3 (tiga) bulan. Bahkan  menurut kabar sudah ada beberapa nama yang lolos dalam assesment tersebut.

Dengan demikian tentu semua tahapan yang diatur Undang - undang telah dilalui, jadi sudah sepaturnya Bupati untuk melaksanakan hasil essement tersebut," pungkasnya. (Red/sbn)

Leave A Reply