MEDAN \||/ SUMATERA UTARA, WARTAONE.CO.ID – Pemerintah Kota (Pemko) Medan menegaskan komitmennya untuk memastikan setiap aspirasi masyarakat yang disampaikan melalui kegiatan reses anggota DPRD Kota Medan dapat ditindaklanjuti menjadi program pembangunan yang konkret, transparan, dan akuntabel.
Komitmen tersebut disampaikan Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Medan dengan agenda Laporan Pelaksanaan Reses VI Masa Persidangan III Tahun Sidang 2025–2026, yang berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Medan, Senin (31/8/2026).
Rapat paripurna dipimpin oleh Ketua DPRD Kota Medan, Wong Chun Sen, dan turut dihadiri Wakil Wali Kota Medan, H. Zakiyuddin Harahap, Pj. Sekretaris Daerah Kota Medan, Erfin Fahrurrazi, serta jajaran pimpinan perangkat daerah dan para camat se-Kota Medan, termasuk Camat Medan Helvetia Gunawan Perangin Angin, S.T., M.M.
Dalam arahannya, Wali Kota Medan menekankan pentingnya tindak lanjut yang serius dan terukur terhadap seluruh aspirasi yang telah dihimpun anggota DPRD Kota Medan selama pelaksanaan reses di lima daerah pemilihan.
Rico Waas menginstruksikan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk segera melakukan pemetaan, verifikasi, dan pengkajian terhadap setiap usulan yang disampaikan masyarakat melalui kegiatan reses. Menurutnya, setiap aspirasi harus dilihat berdasarkan tingkat kebutuhan dan prioritas masyarakat serta diselaraskan dengan program pembangunan daerah dan kemampuan fiskal Pemerintah Kota Medan.
“Setiap aspirasi yang disampaikan masyarakat harus mendapatkan perhatian dan tindak lanjut yang jelas. OPD harus melakukan pemetaan dan pengkajian secara serius agar usulan yang menjadi kebutuhan masyarakat dapat diakomodasi sesuai dengan prioritas pembangunan dan kemampuan keuangan daerah,” tegasnya.
Wali Kota juga menyoroti pentingnya pengelolaan Pokok-Pokok Pikiran (Pokir) DPRD secara transparan dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Dalam hal ini, ia menekankan agar proses penyusunan dan pelaksanaan Pokir DPRD dapat diselaraskan dengan kerangka kerja Monitoring Center for Strategic Prevention (MCSP) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Langkah tersebut, menurutnya, merupakan bagian dari komitmen Pemko Medan dalam memperkuat tata kelola pemerintahan yang baik, meningkatkan transparansi dan akuntabilitas, serta mencegah terjadinya praktik-praktik yang berpotensi menimbulkan penyimpangan dalam proses pembangunan daerah.
Rico Waas juga meminta seluruh OPD agar tidak membiarkan dokumen hasil reses hanya menjadi catatan administrasi tanpa adanya kepastian tindak lanjut. Setiap usulan masyarakat, katanya, harus dikaji secara mendalam dan diberikan penjelasan yang terbuka mengenai kemungkinan realisasinya.
“Jangan sampai hasil reses hanya menjadi dokumen tanpa tindak lanjut yang jelas. Usulan-usulan tersebut harus dikaji dengan baik, kemudian masyarakat juga perlu mendapatkan informasi secara jujur dan terbuka mengenai mana yang dapat direalisasikan, mana yang masih membutuhkan proses, maupun yang harus ditunda,” ujarnya.
Menurut Wali Kota, keterbukaan informasi kepada masyarakat menjadi bagian penting dalam membangun kepercayaan publik terhadap pemerintah. Dengan adanya penjelasan yang jelas mengenai proses dan tindak lanjut setiap aspirasi, masyarakat dapat memahami berbagai pertimbangan yang dilakukan pemerintah dalam menentukan prioritas pembangunan.
Melalui langkah tersebut, Pemko Medan berkomitmen menghadirkan proses pembangunan yang semakin responsif terhadap kebutuhan masyarakat. Sinergi antara Pemerintah Kota Medan dan DPRD Kota Medan diharapkan dapat terus diperkuat, khususnya dalam menjembatani aspirasi masyarakat agar dapat diterjemahkan menjadi kebijakan dan program pembangunan yang tepat sasaran.
Pemko Medan juga menegaskan bahwa setiap aspirasi masyarakat akan menjadi bagian penting dalam proses perencanaan pembangunan daerah, dengan tetap memperhatikan skala prioritas, kebutuhan masyarakat, serta kemampuan keuangan daerah. Dengan sistem tindak lanjut yang lebih terukur, transparan, dan akuntabel, Pemerintah Kota Medan berharap pembangunan dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat serta mendukung terwujudnya Kota Medan yang semakin maju dan berdaya saing. (Red/ril)

