-->



Theme Layout

Theme Translation

Trending Posts Display

Home Layout Display

Posts Title Display


404

We Are Sorry, Page Not Found

Home Page


'Penganiayaan Berat' Terhadap 3 Jurnalis, Kapolsek Medan Tuntungan Iptu Aidil Ginting : Saya Tuntaskan Dalam Minggu Ini



MEDAN \||/ SUMATERA UTARA, WARTAONE.CO.ID — Kapolsek Medan Tuntungan Iptu Aidil Ginting menegaskan kasus pengeroyokan l (penganiayaan berat) oleh sekelompok orang (informasi terbaru yang diterima diduga oknum-oknum salah satu ormas yang ada di wilayah tersebut) terhadap 3 orang jurnalis/wartawan media online akan dituntaskan dalam pekan atau minggu ini.


"Akan saya tuntaskan minggu ini juga. Tolong kasi waktu ya bang,' tegasnya,  via telepon seluler,  Rabu (19/8/2026). Hal yang sama juga sudah pernah disampaikan oleh Kanit Reskrim Iptu Rofii SH MH .


Menurutnya Kanit Reskrim, terkait kasus ini pihaknya sudah mengambil keterangan korban dan para saksi korban.

"Kasih kami waktu, pasti kami tuntaskan," ujarnya.


Terpisah, Direktur Lembaga Reclasering Indonesia (LRI) kota Medan, Abdul Wahab SH MH nyakin Polsek Medan Tuntungan yang saat ini dipimpin oleh Iptu Aidil Ginting akan mampu menuntaskan kasus pengeroyokan (penganiayaan berat) tersebut ketiga wartawan media online yang sedang menjalankan tugas sesuai dengan tupoksi.


"Kita percayakan saja kepada Polsek Medan Tuntungan. Pasti akan tuntas," tegasnya seraya mengatakan akan ikut mengawal kasus ini.


Seperti yang sudah diwartakan, nasib tragis dialami 3 wartawan media online saat melakukan investasi reporting dugaan praktik judi dan narkoba di kawasan kelurahan Lau Cih Kecamatan Medan Tuntungan kota Medan.


Ketika itu ketiga wartawan selain diancam akan dibunuh dengan cara dibakar hidup-hidup Fredy Panggabean salah satunya sempat dianiaya dengan tangan kosong dan benda tumpul.


Peristiwa ini terjadi pada Minggu (26/7/2026), malam sekira pukul 21.30 Wib di seputaran Jl Bunga Mayang Lau Cih Kelurahan Lau Cih Kecamatan Medan Tuntungan.


Rofii mengatakan bahwa sebelum kejadian penganiayaan terhadap 3 orang wartawan media online tersebut, pihaknya juga menerima laporan adanya peristiwa diduga perampokan bersenjata api (senpi) di tempat kejadian perkara (TKP) yang sama.


"Itu kejadian pukul 20.00 Wib. Dilaporkan ada 2 oknum TNI dari Kodam yang berniat melakukan penggrebekan lokasi judi jenis mesin ikan. Karena tidak ada aktivitas, maka beralih pada judi slot. Pelaku menyita handphone salah satu warga setempat dan sempat meletuskan senpi ke arah udara," sebutnya.


"Tapi kasus penganiayaan terhadap rekan rekan wartawan tidak ada hubungan dengan kasus perampokan hersenpi. Rekan rekan wartawan murni investigasi reporting," tegasnya.


Ketiga wartawan korban tersebut mengaku sampai saat ini masih shock atas peristiwa yang dialaminya.


 "Ngeri dan trauma kali kami loh bang, kami mendapat intimidasi, penganiayaan dan diancam dibunuh, kami akan dibakar hidup-hidup oleh masa yang tiba-tiba datang menyergap kami," ujar FP kepada awak media.


Tak hanya itu, FP mengaku bahwa dirinya sempat dipukul benda tumpul berupa alat bangunan menyerupai sekop pasir di kepala dan berapa kali menerima tamparan di wajah serta mengalami pemukulan badannya.


Beruntung, tak lama hadir petugas dari kepolisian Polsek Medan Tuntungan yang datang melerai dan membawa mengamankan ketiga wartawan tersebut dari amukan massa dan kemudian diboyong ke kantor.


Tak terima dengan perbuatan tersebut para korban yang berprofesi sebagai wartawan tersebut, akhirnya membuat laporan intimidasi dan penganiayaan kejam yang dialami ketiganya, laporan mereka tertuang dalam laporan polisi (LP) di nomor.LP/B/326/VII/2026/SPKT/POLSEK MEDAN TUNTUNGAN/POLRESTABES MEDAN/POLDA SUMATERA UTARA tanggal 27/7/2026.


(Red/Tim/Ws)

Leave A Reply