-->



Theme Layout

Theme Translation

Trending Posts Display

Home Layout Display

Posts Title Display


404

We Are Sorry, Page Not Found

Home Page


Laporan Kasus Penganiayaan Tiga Wartawan di Polsek Medan Tuntungan Telah Empat hari Berselang, Pelaku Belum Tertangkap



MEDAN \||/ SUMATERA UTARA, WARTAONE.CO.ID — Pasca Sekira empat hari berselang dilaporkan, Kasus anarkis berupa Penganiayaan yang dialami Tiga Wartawan di Jalan Bunga Mayang Kelurahan Lau Chi Kecamatan Medan Tuntungan hari Minggu 26 Juli 2026 pukul 21.30 Wib, dari informasi yang dihimpun, para Pelaku Penganiayaan tersebut belum juga ditangkap sampai saat ini.



Dimana dilaporkan kepada pihak kepolisian perlakuan anarkis yakni perbuatan penganiayaan kejam oleh puluhan warga yang dialami ketiganya, laporan mereka tertuang dalam laporan polisi (LP) di nomor.LP/B/326/VII/2026/SPKT/POLSEK MEDAN TUNTUNGAN/POLRESTABES MEDAN/POLDA SUMATERA UTARA tanggal 27/7/2026, bahwa dalam Insiden Penganiayan tersebut salah satu Korban dari ketiga Wartawan yang mengalami luka yang cukup parah khususnya di bahagian Kepala yaitu Freddy Panggabean, saat ini tidak bisa bekerja dikarenakan sakit yang dialaminya.


Informasi yang diterima awak media dari Kapolsek Medan Tuntungan Iptu Aidil Ginting SH.MH "Saat ni masih dalam penyelidikan bg. mohon bersabar. thanks" ucapnya.



Dalam perkara ini ketiga Wartawan selaku Korban Penganiayaan, berharap Pihak Kepolisian Polsek Medan Tuntungan dapat bergerak cepat menangkap Pelaku. agar di kemudian hari tidak semena-mena berbuat kekerasan tanpa berpikir akibatnya.


Pelaku juga sudah melanggar UU PERS NO 40 Tahun 1999 "Menghambat atau memperlambat kerja jurnalis akan dikenakan sangsi Pidana dan denda", apalagi dengan melakukan tindak pidana dengan sengaja melukai. (Tim/FP)

Leave A Reply