-->



Theme Layout

Theme Translation

Trending Posts Display

Home Layout Display

Posts Title Display


404

We Are Sorry, Page Not Found

Home Page


Kadis Koperasi Naslindo Sirait Jadi Sorotan, Dana Dekonsentrasi KD-KKMP Sumut Diduga Disalahgunakan



MEDAN \||/ SUMATERA UTARA, WARTAONE.CO.IDKoperasi Desa/ Kelurahan Merah Putih (KD-KKMP) di Provinsi Sumatera Utara tengah menghadapi gejolak serius. Dugaan penyalahgunaan dana dekonsentrasi untuk program penguatan koperasi Merah Putih berdasarkan Surat Kepala Dinas Koperasi dan UKM Sumatera Utara, Nomor.500.3/14818/SEKRT/X/2025, memicu kemarahan dan kekecewaan dari para pengurus serta pendamping Koperasi Desa Kelurahan Merah Putih diberbagai daerah di Sumatera Utara. Kasus ini mencuat pada sekira Selasa, 11 November 2025, setelah tim investigasi media menerima laporan dari peserta kegiatan bimbingan teknis/Pelatihan yang diduga bermasalah.


Bimtek yang digelar di beberapa hotel daerah Parapat dan beberapa hotel daerah Kota Medan dilaksanakan oleh lembaga pelaksana yang disebut bekerja sama dengan Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Sumatera Utara. “Beberapa minggu lalu ada pelatihan bimtek di Parapat dan beberapa hotel di Kota Medan. Dari beberapa Peserta disebut-sebut ada diminta membayar Rp10 juta untuk dua orang. Namun penyelenggaraannya sangat tidak profesional. Fasilitas minim, pemateri dari dinas koperasi pun tidak hadir”, ungkap seorang peserta yang ingin identitasnya dirahasiakan.




Masalah tidak berhenti di situ. Media menemukan fakta bahwa para Pengurus dan pendamping koperasi Merah Putih dikabarkan belum menerima honor uang harian dan maupun penggantian biaya transportasi selama 3 hari mengikuti masa pelatihan bimtek, meski sebelumnya sebahagian pendamping telah bekerja sejak Oktober 2025. Padahal dari Informasinya disebutkan, Kepala Dinas Koperasi Sumut, Naslindo Sirait, menyatakan pemerintah telah mengalokasikan dana besar untuk program Pelatihan/Bimtek koperasi Merah Putih ini.


“Berdasarkan Informasi yang diterima, Pak Naslindo bilang dana 40 miliar dari pusat ditambah 45 miliar dari dana dekonsentrasi provinsi sudah dicairkan. Tapi sampai sekarang kami belum menerima sepeser pun,” tutur seorang Pengurus dan diaminkan oleh salah seorang pendamping koperasi Merah Putih dengan nada kecewa.


Ketegangan memuncak ketika ada diketahui terjadi keributan antara peserta dari koperasi Merah Putih dan panitia di Hotel Mercure Medan. Peserta dari kawasan Nias dan sekitarnya memprotes karena biaya harian dan transportasi mereka tidak dibayarkan sesuai janji. “Mereka datang menggunakan uang pribadi, sekitar empat juta rupiah per orang. Tapi setelah acara selesai, tidak ada kejelasan uang harian dan penggantian transport,” tambah peserta lainnya.



Hingga kini, belum ada peserta pelatihan/bimtek koperasi Merah Putih di seluruh Sumut yang menerima haknya. Grup WhatsApp para Pengurus dan pendamping koperasi Merah Putih dipenuhi keluhan dan protes terhadap pihak penyelenggara maupun dinas. “Setiap hari kami menagih di grup, tapi tidak ada jawaban pasti. Semua hanya janji,” kata seorang Pengurus koperasi Merah Putih dari Kota Medan dan pendamping dari kawasan Tapanuli.


Sejumlah pengurus dan Pendamping Koperasi Desa Kelurahan Merah Putih didaerah juga membenarkan bahwa mereka dimintai nomor rekening pribadi oleh pihak dinas koperasi dan UKM Sumut dengan janji akan menerima uang harian dan uang transport, namun hingga kini realisasinya belum ada.


Sampai berita ini diterbitkan, pihak Dinas Koperasi dan UKM Sumut maupun Kepala Dinas Naslindo Sirait belum memberikan klarifikasi resmi terkait dugaan penyimpangan dana dan keterlambatan pembayaran hak peserta pelatihan/ bimtek koperasi Merah Putih.


Kasus dugaan penyalahgunaan dana pelatihan/ bimtek Koperasi Merah Putih di provinsi Sumut ini mendapat sorotan publik, mengingat Presiden Prabowo Subianto berulang kali menegaskan sikap tegas terhadap praktik 'Serakahnomics' dan pelarangan keras terhadap penyalahgunaan dana negara. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa sebelumnya menegaskan bahwa tidak ada toleransi sekecil apa pun terhadap penyelewengan dana publik. (Red/Tim)

Leave A Reply