'Jangan Tumpul Keatas dan Tajam Kebawah' !! Kolaborasi Wartawan PPDI Medan dan LSM TKN Kenjiro Kompas Nusantara Gelar Aksi Damai Soroti Kebijakan Pemerintah yang Dinilai Tidak ProRakyat
MEDAN \||/ SUMATERA UTARA, WARTAONE.CO.ID — Mitra Kritis Pemerintah, Dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia menganut sistem demokrasi yang sehat, termasuk wartawan dan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) memiliki fungsi sangat vital sebagai pilar keempat demokrasi dan kontrol sosial terhadap jalannya pemerintahan. Keduanya berperan sebagai penjaga transparansi, akuntabilitas, serta pembela kepentingan publik.
Wartawan atau Pers harus menjalankan tugas dan fungsinya berdasarkan etika jurnalistik, sebagaimana yang tercantum dalam Undang-Undang No. 40 Tahun 1999 tentang Pers. Begitu pula dengan LSM, yang dalam menjalankan tugas dan fungsinya diatur dalam regulasi legal Undang-Undang Perkumpulan serta tunduk pada norma sosial dan moralitas publik.
Sebagai fungsi kontrol sosial yang dijalankan, wartawan yang bergabung di Wadah Perkumpulan Pers Daerah Seluruh Indonesia (PPDI) kota Medan dan LSM TKN Kenjiro Kompas Nusantara berkolaberasi menggelar Aksi Damai di empat lokasi, Senin (29/09/2025), yang isi orasinya menyoroti perbuatan menyimpang Oknum pejabat di Pemerintah kota Medan, lemahnya pengawasan oleh DPRD Medan dan perbuatan menyimpang Oknum Aparat Penegak Perda (Satpol PP) serta Aparat Penegak Hukum (Oknum Penyidik Kepolisian di Polrestabes Medan) yang Dinilai Tidak ProRakyat malah dinilai lebih mendukung ke Oligarki/Mafia, hal tersebut tidak hanya mencemari profesi, tetapi juga menciptakan instabilitas kebijakan publik dan memperburuk citra pemerintah di mata masyarakat.
DPC PPDI Medan yang diketuai oleh Febri Turnip, S.Kom didampingi Sekretaris Wesly Nadapdap, S.Si, dalam keterangannya menanggapi Aksi Damai yang diselenggarakan oleh LSM TKN Kenjiro Kompas Nusantara tersebut mengharapkan Pemerintah kota Medan, pengawasan oleh DPRD Medan dan Aparat Penegak Hukum supaya bersikap adil, 'Hukum jangan tumpul keatas dan tajam kebawah'
"Kami dari DPC PPDI Medan mengharapkan Pemerintah kota Medan, pengawasan oleh DPRD Medan dan Aparat Penegak Hukum supaya bersikap adil, 'Hukum jangan tumpul keatas dan tajam kebawah'," ungkap Febri diamini Sekretaris Wesly.
Sementara Ketua Umum LSM TKN Kenjiro Kompas Nusantara, Adi Lubis yang langsung memimpin aksi damai, berorasi menyoroti Kebijakan Pemerintah kota Medan, pengawasan oleh DPRD Medan dan Aparat Penegak Hukum khususnya adanya berdiri salah satu komplek perumahan disekitar Marelan dan beberapa Bangunan lainnya yang diduga melanggar aturan, menurut Adi Lubis, dibangun tanpa Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) yang merupakan celah Kebocoran Pendapatan Asli Daerah (PAD) kota Medan.
Saat menggelar aksi di kantor Walikota kota Medan dan kantor Satpol PP Medan, hadir mewakili Walokota Rico Waas, Kepala Satpol PP Rahmad Harahap didampingi jajaran kabid dan perwakilan Dinas Perkim Medan, yang mengapresiasi aksi 'kontrol sosial' oleh Kolaborasi Wartawan PPDI Medan dan LSM TKN Kenjiro Kompas Nusantara, dan selanjutnya dirinya menyampaikan klarifikasi dari pihak pengelola komplek perumahan disekitar Marelan tersebut dengan menyampaikan data bahwa komplek perumahan disekitar Marelan memiliki ijin PBG.
"Kami dari Pemerintah kota Medan mengapresiasi aksi 'kontrol sosial' oleh rekan-rakan Kolaborasi Wartawan PPDI Medan dan LSM TKN Kenjiro Kompas Nusantara, dan disini menyampaikan klarifikasi dari pihak pengelola komplek perumahan Marelan Asri Residence tersebut dengan menyampaikan data bahwa komplek perumahan disekitar Marelan memiliki ijin PBG," ungkapnya.
Menanggapi hal tersebut, Ketua Umum LSM TKN Kenjiro Kompas Nusantara, Adi Lubis menyatakan keberatan dan bertahan bahwa perumahan Marelan Asri Residence disamping rumahnya itu diduga tidak memiliki PBG serta menolak keberadaan komplek tersebut seraya mengatakan Bangunan rumahnya mengalami kerusakan.
" Saya dengan tegas bertahan bahwa perumahan Marelan Asri Residence disamping rumahnya itu diduga tidak memiliki PBG serta menolak keberadaan komplek tersebut seraya mengatakan Bangunan rumahnya mengalami kerusakan," geramnya.
Usai dari Kantor Walikota, DPRB Medan yang diterima Lailatul Bahdri selaku Perwakilan Komisi IV yang membidangi Izin Perumahan Pemukiman dan Kantor Satpol PP Medan, aksi damai LSM TKN Kenjiro Kompas Nusantara selanjutnya menyasar Kantor Polrestabes Medan yang mengkritik oknum Penyidik di Satreskrim yang dinilai tidak professional, pihak Polrestabes Medan mengundang perwakilan dari LSM TKN Kenjiro Kompas Nusantara untuk mendapatkan Klarifikasi. (Red/Tim)