-->



Theme Layout

Theme Translation

Trending Posts Display

Home Layout Display

Posts Title Display


404

We Are Sorry, Page Not Found

Home Page




Seorang Jurnalis Laporkan Oknum Kadis Inisial RL ke Polres Samosir, Pasca Dianiaya Usai Liputan





SAMOSIR \||/ SUMATERA UTARA, WARTAONE.CO.ID - Seorang Jurnalis bernama Ranto Sihole dari Samosir mengaku mengalami tindakan kekerasan saat ngopi di salah satu lapo Batak yang berlokasi di Desa Saitnihuta, pada Kamis, 7 November 2024, yang diduga terkait dengan ketidakpuasan seorang oknum pejabat Kadis berinisial RL atas pemberitaan mengenai dugaan korupsi dalam proyek rekonstruksi jalan serta ketidaknetralan istrinya sebagai ASN dalam proses Pilkada setempat.



Akibat tindak kekerasan tersebut, korban mengalami luka-luka yang mengharuskannya menjalani perawatan medis, dan Tak terima akibat perlakuan brutal itu, Ranto telah melaporkan kejadian ini secara resmi ke Polres Samosir.



Ranto menjelaskan keributan terjadi ketika ia sedang minum santai di salah satu warung yang ada di Desa Saitnihuta, Kecamatan Pangururan. Menurut Ranto Limbong yang berkarir di salah satu Media Online ini, sang terlapor sebelumnya menghubungi Korban via ponsel dan menanyakan lokasi korban.


"Terlapor menelepon saya dan menanyakan posisi saya, ketika saya sampaikan dimana posisi saya yang sedang di Saitnihuta, dia langsung datang bersama kawan-kawannya dan melakukan penganiayaan terhadap saya," jelas ranto.


Dari pengakuan Korban, pelaku utama penganiayaan tersebut merupakan salah satu Pejabat Publik. "Sepahaman saya, dia yang menelepon dan saya laporkan adalah seorang pejabat publik," ujar Ranto Limbong.


Terpisah, Kepala Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT), Aipda Patri Sihaloho yang turut memproses laporan dari Ranto, mengaku telah menerima Laporan dari Ranto Sihole.


"Jadi sesuai dengan Standar Operasional Prosedur, bahwa kami berupaya yang  pertama untuk melakukan Restorasi Justice, ya kalau bisa di damaikan, kita damaikan. Namun, beliau berharap supaya Pidana tersebut di lanjutkan penyidikannya," kata Aipda Patri Sihaloho.


Kepala SPKT Polres Samosir itu juga menjelaskan bahwa pihak Kepolisian telah mengeluarkan surat laporan yang akan segera ditindaklanjuti. 





"Kami telah menerbitkan laporan kepolisian terhadap beliau dan selanjutnya akan di lakukan Visum et repertum sesuai dengan Pasal 184 tentang alat bukti, bahwa salah satu alat bukti penganiayaan itu adalah visum et repertum agar kita tahu bahwa sebenarnya penganiayaan tersebut benar terjadi," jelasnya.


Ranto Sihole memberikan apresiasi kepada Polres Samosir yang menerima laporan nya.


"Saya berharap pihak Polres segera memproses kejadian ini dan ditindaklanjuti sesuai dengan undang-undang yang ada seperti yang di ucapkan kepala SPKT tadi, karna Negara kita ini adalah Negara Hukum," ujar Ranto Limbong yang merupakan pengurus IWO Kabupaten Samosir ini.



Sementara itu, Ketua Umum Ikatan Wartawan Online, Teuku Yudhistira, M.I.Kom, mengecam keras tindakan brutal ini. Menurutnya, kekerasan tersebut memperburuk citra pers dan demokrasi, terlebih menjelang Pilkada yang seharusnya disambut dengan semangat positif.



“Ini tindakan yang tidak bisa ditolerir, apalagi ada indikasi keterlibatan pihak yang semestinya menjadi panutan. Alih-alih bersikap profesional, justru malah bertindak sewenang-wenang,” ujar Yudhistira.



Yudhistira menegaskan bahwa pejabat publik harus bisa menerima kritik dari media, dan jika ada ketidakpuasan, bisa menempuh jalur resmi seperti hak jawab atau somasi, bukan dengan aksi kekerasan yang menunjukkan arogansi.



“Mestinya oknum ini lebih memahami fungsi kontrol sosial pers. Jika tidak setuju dengan pemberitaan, ada hak jawab atau bisa disampaikan ke Dewan Pers, bukan malah menggunakan kekuasaan untuk menindas,” tegasnya.



Sebagai langkah lanjutan, Yudhistira meminta Kapolda Sumatera Utara, Irjen Pol Wishnu Hermawan Februanto, untuk serius menangani kasus ini, bahkan jika perlu mengambil alih penanganan di tingkat Polda guna memastikan proses hukum yang tegas.



“Kami yakin Kapolda Sumut memiliki komitmen untuk melindungi insan pers dalam menjalankan tugasnya. Kasus ini bisa menjadi perhatian khusus agar tidak terjadi lagi tindak kekerasan terhadap wartawan,” tambahnya.



Selain itu, Yudhistira juga mendesak pihak kepolisian segera menangkap dan memeriksa oknum Kadis RL yang diduga menjadi dalang pengeroyokan ini, serta memeriksa calon Bupati yang didukungnya. Yudhistira juga meminta Gakkumdu untuk memantau netralitas ASN di Pemkab Samosir dalam Pilkada yang tengah berlangsung.


(Red/Gb/Ws)

Leave A Reply