-->



Theme Layout

Theme Translation

Trending Posts Display

Home Layout Display

Posts Title Display


404

We Are Sorry, Page Not Found

Home Page




Perjudian 'Tidak Sah' di Indonesia, Lapor Jenderal! Dugaan Judi Mesin Ketangkasan 'Tinggi Omzet' Bebas Beroperasi di Tandem Hilir




BINJAI \||/ SUMATERA UTARA, WARTAONE.CO.ID- Laporan kepada para Jenderal, mengabarkan aktivitas perjudian yang tampak Bebas Beroperasi di Tandem Hilir, tepatnya di dua Ruko 'Gandeng' Jalan Amir Hamzah, Kota Binjai, menunjukkan potensi besar.


Walau berada tidak jauh sekitar 50-an meter dari rumah Ibadah, Lapak-lapak judi tembak ikan dan permainan ketangkasan lainnya menarik banyak pengunjung, dengan perkiraan omzet mencapai miliaran rupiah setiap bulannya.


Investigasi media menyimpulkan bahwa lokasi perjudian tersebut dijalankan oleh pengelola dengan menempatkan beberapa oknum Pria 'Berambut Cepak' diduga 'Aparat dari satuan TNI' yang mendukung beroperasi tanpa hambatan, seolah tidak merasa terintimidasi oleh kehadiran Kepolisian Polda Sumatera Utara, Kodam 1/BB, maupun PomDam 1/BB. 


Warga setempat, seperti 'AJ' dan 'ED', kepada awak media mengindikasikan bahwa penjagaan ketat di lokasi tersebut menandakan adanya keterlibatan oknum tertentu, bahkan mungkin dari aparat yang mendukung keberlangsungan tempat tersebut.


Menurut AJ, akses ke lokasi perjudian sangat dibatasi, bahkan bagi warga sekitar, dan diduga ada keterlibatan oknum aparat dalam penjagaan tersebut.


Sementara itu, ED menyampaikan pengalamannya bersama teman-temannya, melihat kehadiran pemain judi yang diduga mabuk miras dan mengabaikan ancaman hukum, menunjukkan ketidakacuhan terhadap kehadiran petugas kepolisian.


Dari sisi pengelola, aktivitas perjudian ketangkasan tersebut berlangsung selama 24 jam, dengan puncak kunjungan pada jam 8 malam hingga subuh. 


ED bahkan mengklaim bahwa keuntungan harian pengelola mencapai puluhan hingga ratusan juta rupiah, yang jika diakumulasikan bisa mencapai miliaran rupiah setiap bulannya.


Di samping itu, seorang oknum yang mengaku sebagai wartawan, dengan inisial 'Ptr', disebut-sebut bertanggung jawab dalam menstabilisasi berita terkait kegiatan perjudian di lokasi tersebut.


Permintaan untuk menutup lokasi perjudian tersebut disampaikan warga Masyarakat sekitar yang tidak mau disebutkan namanya kepada Kapolda Sumut Irjen Pol Agung Setya dan Pangdam 1/BB Mochamad Hasan Hasibuan, Komandan PomDam I/BB Kolonel Uncok Simanjuntak serta Kolonel Cpm Zulkarnaen dari PomDam I/BB, sesuai dengan ketentuan hukum perundang-undangan di Indonesia yang menegaskan bahwa perjudian 'tidak sah'.


"Mohon perhatian dan langkah tegas dari pihak berwenang untuk menindaklanjuti masalah ini demi menjaga ketertiban dan keadilan di masyarakat," Ungkap mereka kepada wartawan. (Tim)

Leave A Reply