-->



Theme Layout

Theme Translation

Trending Posts Display

Home Layout Display

Posts Title Display


404

We Are Sorry, Page Not Found

Home Page




Dinilai Merusak Moral !! Warga Berharap Polisi Bertindak Tegas, Tutup Lokalisasi Judi di Namo Gajah




MEDAN \||/ SUMATERA UTARA, WARTAONE.CO.ID - Lokalisasi perjudian tampaknya kian hari, kian bebas beroperasi. Padahal komitmen Kapolri Jendral Polisi Listyo Sigit Prabowo telah memerintahkan seluruh jajarannya untuk memberantas segala bentuk perjudian tersebut, baik judi online maupun darat, karena memang judi dinilai merusak moral bangsa, yang notabenenya melanggar hukum dan dilarang agama.



Seperti halnya lokalisasi perjudian yang bebas beroperasi diwilayah hukum Polsek Medan Tuntungan, Polrestabes Medan, Polda Sumut, yakni di Kelurahan Namo Gajah, Kecamatan Medan Tuntungan, Medan, Sumatera Utara. 



Warga menyebutkan berbagai bentuk peraktik perjudian dilokalisasi tersebut digelar hingga larut malam. Dari judi tembak ikan-ikanan, roulet dan dadu. Tidak hanya itu saja dilokasi tersebut juga disebut-sebut dijadikan ajang transaksi narkoba.




Menurut penuturan salah seorang warga kecamatan Medan Tuntungan berinisial HR, kepada wartawan, Senin (27/5/2024) siang, mengaku resah dengan adanya lokalisasi judi ditempat tersebut. Karena dengan adanya lokalisasi tersebut anak laki-lakinya menjadi kecanduan dan sering datang ketempat itu untuk berjudi.



"Gawat kali,, saban hari lokasi judi ditempat itu selalu ramai dikunjungi para penggila judi, kalau terus dibiarkan makin hari makin parah. Seperti halnya anak saya menjadi kecanduan bermain judi, yang parahnya lagi anak laki-laki saya itu sudah dua kali menggadaikan sepeda motor ditempat itu, dan terpaksa harus saya tebus juga", ujar HR.



Diceritakan HR, kalau kalah bermain judi disitu, para pemain bisa menggadaikan barang berharga miliknya. Baik sepeda motor, mobil maupun Handphone dan lainnya.



"Para pengelolah judi ditempat itu, tidak ambil peduli, barang yang digadaikan ada surat atau tidak, semua ditampung, dan diberi waktu hingga seminggu harus ditebus, kalau tidak barang yang kita gadaikan lenyap", ungkap HR.



Terkait bebasnya lokalisasi judi di Kelurahan Namo Gajah tersebut, HR berharap pihak kepolisian bertindak tegas dan menutup lokasi tersebut, demi terciptanya keamanan dan kenyamanan warga, karena memang akibat judi sudah pasti mengarah kepada aksi tindak kriminal.



"Saya berharap kepada bapak Kapolrestabes Medan maupun Kapolda Sumut segera memerintahkan personilnya untuk melakukan penggrebekan dan menangkap para bandarnya. Karena memang sudah sangat membuat resah warga", harap HR.



Sementara itu, Kapolsek Medan Tuntungan, Iptu Christin Malahayati S, yang dikonfirmasi wartawan lewat WhatsApp telpon selulernya, Senin (27/5/2024), terkait adanya lokalisasi judi dan dugaan peredaran narkoba di Namo Gajah Medan Tuntungan mengatakan akan melakukan pengecekan.



"Kami cek, tks", jawabnya singkat.



Ketika ditanyakan kembali untuk tindakkan yang akan dilakukan, Iptu Christin menyebutkan masih dalam  proses.



"Proses pak", tandasnya. (tim)

Leave A Reply