-->



Theme Layout

Theme Translation

Trending Posts Display

Home Layout Display

Posts Title Display


404

We Are Sorry, Page Not Found

Home Page





DELI SERDANG, \||/ SUMATERA UTARA, WARTAONE.CO.ID - bangunan mewah The Dior di Jalan Kolam, Desa Medan Estate, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang bebas berdiri walaupun diduga tanpa mengantongi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).







Hal itu mendapat sorotan tajam dari warga Masyarakat Medan Estate kecamatan Percut Sei Tuan Kabupaten Deli Serdang, dan mereka meminta pihak yang berkompeten untuk menindak tegas terhadap bangunan tersebut dalam hal ini pihak pengembang.



"Hal ini dapat merugikan PAD Kabupaten Deli Serdang dari retribusi izin mendirikan bangunan. Karena sampai saat ini pajak dari retribusi IMB tidak memenuhi target," jelas salah seorang dari Masyarakat Medan Estate kepada awak media, Sabtu (09/03/24).



Seperti diketahui, tambah mereka, Izin Mendirikan Bangunan (IMB) telah diubah menjadi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) yang diatur dalam UU Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja dan Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2021.







"Pemerintah Kabupaten Deli Serdang berulang kali menegaskan guna meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Deli Serdang, agar perangkat daerah lebih masif lagi menindak tegas bangunan yang tidak memiliki PBG," pungkasnya.



Warga Masyarakat Medan Estate meminta kepada Satpol PP Kabupaten Deli Serdang selaku penegak Perda untuk dapat menindak tegas bagi bangunan yang bermasalah tanpa 'tebang pilih'.



Hasil investigasi dilapangan kuat dugaan pembangunan perumahan tersebut, tidak mengantongi izin PBG-nya. Sementara, pihak pengembang melalui mandor bernama Ad mengatakan, untuk mendapatkan informasi lebih lanjut dan lebih jelas, semua bisa disampaikan kepada Humas berinisial Rjd.


ketika Rjd selaku Humas, dikonfirmasi oleh awak media melalui WA nya, menjawab, nanti akan disampaikan ke pihak manajemen kantornya.


"Nanti akan kami sampaikan ke pihak manajemen kantor ya bang, soalnya saya sedang ada tugas diluar sekitar daerah Sunggal," jawab Rjd.


Mewakili Bupati Deli Serdang, Kasatpol PP, Marzuki sebagai penegak Peraturan pemerintah daerah ketika dikonfirmasi oleh awak media melalui WA nya, menjawab, Pihaknya akan segera menurunkan petugas guna mengecek ke lokasi untuk menindaklanjuti laporan tersebut.


"Kami akan segera turun 'mengecek' ke lokasi untuk menindaklanjuti laporan ini pak, tapi untuk saat ini kami belum bisa, karena sedang fokus perhatian pada rencana jadwal kunjungan Presiden RI ke Deli Serdang besok ya pak," terang Marzuki. (Tim)
Leave A Reply