TANAH KARO \||/ SUMATERA UTARA, WARTAONE.CO.ID - Menindak lanjuti laporan masyarakat terkait banyaknya lokasi yang diduga dijadikan tempat perjudian dan mengkonsumsi narkoba di Kecamatan Tigabinanga, Polres Tanah Karo dalam hal ini Satreskrim, Satnarkoba dan Polsek Tigabinanga bekerja sama menggelar razia.
Razia ini digelar siang tadi, Sabtu (09/03/2024) pukul 13.30 WIB di beberapa tempat di wilayah Kecamatan Tigabinanga Kabupaten Karo.
Kapolres Tanah Karo AKBP Wahyudi Rahman, S.H, S.I.K, M.M, mengatakan pihaknya menargetkan sasaran di Desa Tigabinanga Kec. Tigabinanga, dibeberapa lokasi sesuai dari info yang masuk.
"Razia ini kita laksanakan atas dasar laporan yang kita terima dari masyarakat, dimana ada lima tempat yang diduga dijadikan lokasi perjudian dan peredaran narkoba", kata Kapolres.
Dalam hasil razia di lima lokasi tersebut, Kapolres mengatakan pihaknya tidak menemukan adanya praktik perjudian maupun peredaran narkoba.
"Langsung kita grebek di lima lokasi tersebut dan dilokasi tidak kita temukan adanya perjudian dan narkoba. Sebanyak empat orang juga kita lakukan tes urine dengan hasil keempatnya negatif narkoba", kata Kapolres.
Adapun keempat orang yang diperiksa urine yakni CS, EG, PT dan FT, yang mana keempatnya adalah warga Kecamatan Tigabinanga yang sedang berada dilokasi yang petugas datangi.
Lanjut Kapolres, razia yang dilaksanakan pihaknya tersebut merupakan respon cepat dalam menindak lanjuti laporan masyarakat khususnya terkait pekat yakni judi dan narkoba.
"Kami dari Polres Tanah Karo terus berkomitmen memberantas pekat, jika masyarakat mengetahui adanya informasi pekat baik itu judi ataupun narkoba, laporkan saja ke kami, akan langsung kami tindak lanjuti, bersama kita berantas pekat di Kabupaten Karo," pungkas Kapolres. (Red/Ws)