-->



Theme Layout

Theme Translation

Trending Posts Display

Home Layout Display

Posts Title Display


404

We Are Sorry, Page Not Found

Home Page


JAKARTA, WARTAONE.CO.ID - Letnan Jenderal TNI (Purn) Sutiyoso yang tergabung dalam Forum Komunikasi Purnawirawan TNI-Polri untuk Perubahan dan Persatuan (FKP3) ikut menyoroti dugaan adanya kejanggalan dan kecurangan dalam Pilpres 2024 . Dalam tuntutannya, Sutiyoso dan kawan-kawan menolak pilpres 2024 yang diduga curang. "Itulah sikap kami, hendaknya tuntutan-tuntutan itu yang kita sampaikan, ada respons. Karena memang ada bukti yang konkret," kata Sutiyoso melalui sambungan telepon kepada MPI, Sabtu (17/2/2024).


Pria yang akrab disapa Bang Yos itu mengatakan, temuan dugaan kecurangan Pilpres 2024 telah dikaji oleh 43 ahli yang kompeten. Meski tidak ingin menyebutkan nama-nama ahli yang dimaksud, mantan Kepala Badan Intelejen Negara (BIN) 2015 itu menegaskan produk tuntutannya tersebut dapat dipertanggungjawabkan.





"Kecurangan (pemilu) itu telah terjadi sebelum, saat penyelenggaraan, dan setelahnya," tutur mantan Gubernur DKI Jakarta itu. 


Dalam kesempatan itu, Fachrul Razi menyebut FKP3 memberi beberapa catatan sangat buruk tentang pelaksanaan Pilpres 2024. Mantan Menteri Agama (Menag) ini menyebut sikap Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang cawe-cawe dalam penyelenggaraan Pemilu 2024 dengan mengerahkan aparat-aparat pemerintah untuk mendukung pemenangan paslon nomor urut 2 sangat menodai demokasi di Indonesia.


”Kecurangan oleh petugas-petugas KPU dan jajarannya serta pendukung paslon tertentu yang dilakukan secara struktur, sistematif dan massif (TSM) telah sungguh-sungguh mengkhianati demokrasi dan konstitusi serta membahayakan eksistensi dan keutuhan NKRI,” tegasnya.





Atas dasar itu, FKP3 melayangkan protes keras atas deklarasi kemenangan paslon nomor urut 2 Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka. FKP3 menilai paslon Prabowo-Gibran tidak sepantasnya mendeklarasikan kemenangan yang hanya mengacu pada hasil hitung cepat (quick count) Pilpres 2024.


"Kami memprotes keras deklarasi kemenangan paslon 02, yang dilakukan berdasarkan quick count, yang bukan merupakan hasil resmi pemilu," kata Jenderal TNI (Purn) Fachrul Razi dikutip dari kanal Youtube Refly Harun. 


Fachrul Razi juga menjelaskan dan  mendesak agar pihak berwenang secara tegas harus mendiskualifikasi paslon nomor urut 2. "Mendesak kepada yang berwenang untuk mendiskualifikasi Prabowo-Gibran sebagai paslon 02, pada pilpres 2024," katanya.


FKP3 juga mendesak Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk mundur atau dimakzulkan agar menjadi pelajaran bagi pejabat negara. "Kami mendesak kepada Presiden Joko Widodo dan semua pejabat yang telah merusak demokrasi dan hukum Indonesia, secepatnya mundur atau dimakzulkan," katanya.


Sumber : Sindonews


(Red)

Leave A Reply