-->



Theme Layout

Theme Translation

Trending Posts Display

Home Layout Display

Posts Title Display


404

We Are Sorry, Page Not Found

Home Page

BELAWAN ; MEDAN \|/ SUMATERA UTARA, WARTAONE.CO.ID – Polres Pelabuhan Belawan menggelar Press Release Akhir Tahun serta Review 2023 dan Outlook 2024 dengan tema “Songsong Sumut Pemilu Damai dan Sukses PON”, yang digelar di Aula Wira Satya Polres Pelabuhan Belawan, Jumat, (29/12/23), sore.


Press Release Akhir Tahun tersebut langsung dipimpin oleh Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Janton Silaban, SH., SIK., MKP.

Dalam press release kali ini adalah press release perdana yang dilakukan oleh AKBP Janton Silaban, SH.,SIK, MKP. yang baru menjabat sebagai Kapolres Pelabuhan Belawan lebih kurang seminggu.

Pada Press Release kali ini Polres Pelabuhan Belawan, menghadirkan 26 tersangka dari berbagai kasus kejahatan yang terjadi di Wilayah Polres Pelabuhan Belawan dengan jumlah 12 laporan polisi dengan jumlah tersangka sebanyak 16 orang yang terjerat Anirat (penganiayaan Berat), dan juga ada pencurian sebanyak 6 orang yakni pencurian minyak milik Pertamina, dan sisanya adalah pencurian besi jembatan tol belmera dan pencurian rokok.

Untuk pengungkapan kasus yang terjadi sepanjang tahun 2023, Polres Pelabuhan Belawan, menerima 3.054 Jumlah tindak pidana, dan yang terselesaikan berjumlah 2.033, dan dari kejahatan tadi ada kejahatan konvensional sebanyak 2.791, dengan jumlah terselesaikan sebanyak 1.804 serta kejahatan transaksional sebanyak 263, dan yang terselesaikan sebanyak 229.

Dan untuk kasus menonjol di tahun 2023, jumlah tindak pidana yang diterima Polres Pelabuhan Belawan yakni curas (pencurian dan kekerasan) sebanyak 89, yang terselesaikan berjumlah 71, kemudian curat (pencurian berat) berjumlah 726 kasus, yang terselesaikan berjumlah 561, curanmor 745, dan yang terselesaikan 32, penganiayaan berat 195, yang terselesaikan 195, kemudian judi 16 dan yang terselesaikan 15 serta pengancaman dan pemerasan berjumlah 23, dan yang terselesaikan sebanyak 13.

Kemudian untuk kasus narkoba jumlah tindak pidana yang diterima polres pelabuhan Belawan berjumlah 263 kasus dan yang terselesaikan sebanyak 229, dengan jumlah tren 87%, dengan jumlah barang bukti sabu sebanyak 614,67 gram, ganja 1.703.17 gram, ekstasi 112 butir.

AKBP Janton Silaban, SH., SIK., MKP. diakhir press release mengatakan, akan meningkatkan Kamtibmas dan juga segera menyelesaikan kasus-kasus yang menjadi permasalahan di wilayah Polres Pelabuhan Belawan.

“Seluruh kejahatan berawal dari peredaran narkoba maka narkoba juga akan kami berantas,” ucapnya.

Hadir pada Press Release tersebut, Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan, AKP Zikri Muammar, Kasat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan, AKP Muhammad Abdi Harahap, Kasi Humas, Iptu Hamzar Nodi, Kapolsek Medan Labuhan, AKP Panggil Sarianto Simbolon, dan beberapa personel Polres Pelabuhan Belawan," ungkap media.(Red/Ws)
Leave A Reply