Tujuan dari kegiatan ini adalah untuk mengingatkan dan mengedukasi warga agar tetap mematuhi peraturan lalu lintas saat berada di area pelabuhan Bandar Deli.
Dalam rangka menciptakan keselamatan berlalu lintas di wilayah hukum Polres Pelabuhan Belawan, Sat Lantas mengajak warga untuk menjadi pelopor keselamatan lalu lintas dan turut berkontribusi dalam menjaga ketertiban berlalu lintas.
Kegiatan sosialisasi dan himbauan tertib berlalu lintas ini mencakup berbagai aspek penting, seperti penggunaan helm, penggunaan sabuk pengaman, aturan parkir yang benar, dan larangan menggunakan ponsel saat berkendara.
Para petugas Sat Lantas memberikan informasi, penjelasan, serta imbauan kepada warga yang berada di pelabuhan Bandar Deli.
Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP Josua Tampubolon, SH., MH., menyampaikan bahwa upaya Sat Lantas dalam sosialisasi dan himbauan ini bertujuan untuk menciptakan lingkungan berlalu lintas yang lebih aman, tertib, dan nyaman bagi semua pengguna jalan.
Kesadaran dan ketaatan terhadap aturan lalu lintas sangat penting dalam meminimalkan risiko kecelakaan lalu lintas dan menjaga keselamatan bersama.
Kepada warga yang turut mendengarkan sosialisasi, Kapolres Pelabuhan Belawan mengingatkan untuk selalu patuh terhadap aturan lalu lintas demi keselamatan diri sendiri, penumpang, dan pengguna jalan lainnya.
Sat Lantas Polres Pelabuhan Belawan akan terus melakukan kegiatan serupa untuk menciptakan budaya tertib berlalu lintas yang kuat di wilayah hukum Polres Pelabuhan Belawan.(Red/Ws)