Perusahaan di Kawasan Industri Medan (KIM) berjumlah sekitar 300-an. Sedikitnya Rp. 20 jutaan dana terkumpul untuk biaya pengangkutan sampah tersebut.
Mengetahui kondisi Tempat pembuangan sampah (TPS) di PT.KiM yang sangat buruk tersebut, Wesli Nadapdap SSi salah satu unsur Dewan pimpinan Pusat (DPP) forum wartawan berintelektual Indonesia (FWBI) kepada awak media, menanggapi bahkan menegaskan harus ada sanksi hukuman yang berat bagi pengelola pembuangan Sampah yang dinilainya Buruk serta Amburadul tersebut.
Buruknya pengelolaan sampah di Kawasan Industri Medan itu sudah lama berlangsung, Dirut PT. KIM, Daly Mulyana dinilai 'gagal' mengatasi permasalahan sampah yang menggunung tersebut.
Direktur utama PT. Kawasan Industri Medan (KIM), Daly Mulyana melalui Humas yang akrab disapa Niko ketika dikonfirmasi Wartawan mengakui adanya pengutipan biaya angkut sampah ke Perusahaan di KIM.
“PT KIM bekerjasama dengan mitra kerjasama pengelolaan TPS Sampah PT KIM. Biaya Pengangkutan sampah sebesar Rp. 63.500/M3 dan untuk pengangkutan sampah dikoordinir oleh PT KIM dari mitra industri ke TPS PT KIM. pembuangan sampah dari TPS ke TPA tanggung jawab dari pihak pengelola TPS”, kata Niko, yang seakan terjadi gunung sampah tersebut bukan tanggung jawab pihaknya. (TIM)