-->



Theme Layout

Theme Translation

Trending Posts Display

Home Layout Display

Posts Title Display


404

We Are Sorry, Page Not Found

Home Page

MEDAN \\// SUMATERA UTARA, WARTAONE.CO.ID - Kasus dugaan penganiayaan anak dibawah umur yang dilaporkan ke Unit PPA Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polrestabes Medan, hingga saat ini masih pelaku belum juga ditetapkan sebagai tersangka. Terkait hal itu orang tua korban selaku pelapor mengatakan, pihak penyidik terkesan 'mengistimewakan' pelaku.

"Sepertinya, pelaku penganiayaan terhadap anak saya itu sangat istimewa, sehingga sampai saat ini belum juga ditetapkan sebagai tersangka dan hanya sebagai saksi," ujar Robbi Chandra, ketika ditemui di Mapolrestabes Medan, pada Jumat (29/9/2023).

Robbi Chandra menjelaskan, kedatangannya ke Mapolrestabes Medan memenuhi panggilan penyidik guna melakukan mediasi terhadap pelaku.

"Kami dipanggil hanya sebatas mediasi, namun pada saat ketemu dengan pelaku di Unit PPA Mapolrestabes Medan, tidak ada tegur sapa, malahan pelaku yang datang bersama bapaknya terlihat sangat angkuh, seolah-olah tidak ada masalah. Sehingga kami berasumsi hukum tidak berpihak kepada kami selaku korban. Karena mungkin kami orang kecil," kata Robbi Chandra.

Satu hal, lanjut Robbi Chandra, usai dilakukan mediasi, pelaku terlihat kembali pulang kerumahnya.

"Setelah selesai mediasi, pelaku kami lihat berjalan keluar Mapolrestabes Medan dan pulang kembali kerumahnya dengan didampingi bapaknya," jelas Robbi.

Sebelumnya, kasus dugaan penganiayaan tersebut sudah dilaporkan ke Unit PPA Satreskrim Polrestabes Medan sekira lebih tiga bulan lalu. Tertuang dalam laporan polisi Nomor : STTLP/B/1782/VI/2023/SPKT Restabes Medan/Polda Sumut tertanggal 2 Juni 2023 lalu.

Pelapor (korban) menyebutkan, kronologi peristiwa dugaan penganiayaan terhadap JEP dipicu karena masalah sepele. Terjadi pada Jumat, (2/6/2023) di Jalan Sei Mencirim Mesjid Babulusalam.

"Anak saya bercanda dengan guru ngajinya itu (terlapor), dengan mengatakan ' main yok bang '. Namun perkataan anak saya itu seolah-olah menjadi masalah besar karena ditanggapi lain oleh guru ngajinya tersebut. Kalau dari bahasa anak saya itu, saya kira mereka memang sering bercanda," tutur Robbi Chandra.

Kemudian, dua hari setelah adanya ucapan itu. Saat belajar, terlapor langsung mendekati Jep dan spontan menarik tangan Jep.

"Anak saya dibawa masuk ke kamar mandi. Di dalam kamar mandi leher anak saya dicekik, itu dilihat oleh teman anak saya yang lain. Karena dilihat itu, terlapor langsung menutup dan mengunci pintu kamar mandi dari dalam," ungkapnya.

Setelah pintu kamar mandi ditutup terlapor kembali menganiaya korban. Aksi itu terdengar oleh teman-teman korban, bahkan korban juga menangis dan minta tolong.

Karena takut terjadi hal yang lebih parah, salah seorang teman korban dengan sengaja mematikan lampu kamar mandi dari luar. Karena gelap terlapor membuka pintu kamar mandi dan membawa korban keluar.

"Namun didepan teman-temannya, leher anak saya dicekik oleh terlapor. Sampai anak saya menangis dan minta ampun," katanya.

Selanjutnya, Robby mengaku akibat perbuatan pelaku, bagian leher anaknya memar. Tidak hanya itu saja, akibat peristiwa tersebut anaknya menjadi trauma dan takut pergi mengaji karena takut bertemu dengan pelaku.

"Seorang guru seharusnya bisa mendidik anak muridnya dengan Arif dan bijaksana. Bukan melakukan penyekapan di dalam kamar mandi," ungkapnya.

"Akibat perbuatan pelaku hingga saat ini anak saya sudah tidak berani lagi untuk pergi mengaji ke Mesjid Babusalam tersebut. Jadi karena trauma, dengan terpaksa anak saya itu saya berhentikan mengaji," pungkasnya.

(Red)
Leave A Reply