Kapolda Sumut Irjen Agung Setya, menganggap problematik narkotika di wilayah Sumut pada faktor geografis yang terbuka menyebabkan narkoba mudah masuk dan menyebar di seluruh wilayah provinsi Sumut.
“Sedangkan faktor Demografis yang sangat besar sekitar 15,11 juta jiwa menjadi pasar potensial peredaran gelap narkoba,” kata Agung pada acara Deklarasi Pemberantasan Narkoba Ditempat Hiburan malam, Jumat (8/9/2023).
Peredaran gelap narkoba saat ini, sambungnya, bukan hanya menyasar orang dewasa melainkan remaja dan juga anak-anak.
Agung mengaku target keberhasilan Polda Sumut dalam menanggulangi penyalahgunaan narkoba tidak hanya berdasarkan hasil pengungkapan semata. Namun, sambungnya, langkah pencegahan peredaran gelap juga menjadi target yang sangat penting.
“Pada pelaksanaannya tentu Polda Sumut tidak dapat bekerja sendiri, melainkan perlu adanya dukungan dari seluruh unsur pemerintah hingga masyarakat,” ujarnya.
Kapoldasu menegaskan kepada para pengelola ataupun pemilik tempat hiburan malam di wilayah Kota Medan dan sekitarnya siap untuk berkomitmen bersama menolak peredaran gelap narkoba.
“Saya berharap komitmen bersama ini dapat direalisasikan dengan nyata dan terus berkelanjutan sehingga target kita untuk menciptakan Sumut yang bersih dan bebas dari penyalahgunaan narkoba bisa terwujud,” katanya.
Irjen Pol Agung Setya juga mengatakan sekitar 60 persen pelaku kejahatan merupakan pengguna narkoba.
"Saat ini, Kota Medan dan Sumut terus bergeliat. Ini menandakan masyarakat kita semua beraktivitas dengan baik," katanya.
Irjen Agung mengaku pihaknya bersama Forkopimda berkomitmen untuk memberikan sanksi terberat bagi siapapun pelaku narkoba hingga putusan mati. “Saya juga akan ‘setrika’ siapapun yang membekingi narkoba,” tegas pria dengan bintang dua dipundaknya ini.
“Mari kita semua jadi pelopor dalam memberantas narkoba menuju kehidupan yang lebih baik lagi ke depannya,” pungkasnya. (Red/Ws)