-->



Theme Layout

Theme Translation

Trending Posts Display

Home Layout Display

Posts Title Display


404

We Are Sorry, Page Not Found

Home Page


DELI SERDANG ||| SUMATERA UTARA, WARTAONE.CO.ID - Terkait gencarnya sejumlah pemberitaan disalah satu media online, yang dinilai sangat mengada-ngada (berita bohong), sehingga berpotensi terjadinya pembunuhan karakter, Mishan selaku Kepala Desa (Kades) Kelambir V Kampung, Kecamatan Hamparan Perak, Kab. Deliserdang akan membawa kasus ini keranah hukum.


Ketika ditemui wartawan di ruang kerjanya, Selasa (1/8/2023) siang, Kades Kelambir V Kampung mengatakan ia akan melaporkan oknum wartawan dari salah satu media online tersebut kepihak berwajib. Karena akibat pemberitaan nama baiknya tercemar.

 

"Wartawan dan pemerintah adalah mitra, silahkan melakukan kritik membangun demi kepentingan kemajuan masyarakat, tetapi satu hal jangan melontarkan opini-opini menyesatkan tanpa didasari bukti, ini sudah jelas terjadi pembunuhan karakter, namun saya tidak mempersoalkan hal itu, saya fokus membawa kasus ini keranah hukum", ujar Mishan.


Mishan menjelaskan, pemberitaan yang diterbitkan salah satu media online tersebut secara terang-terangan menuding dirinya menjual tanah negara demi menjadi kepala desa, dan juga menyinggung sekretaris desa dengan mengatakan Kades berlindung diketiak sekdesnya.


"Inikan sudah keterlaluan, menggiring opini menyesatkan tanpa didasari bukti dan sumber yang pasti. Jadi terkait hal ini, saya sudah sepakat berkordinasi kepada penasehat hukum dan akan melaporkan hal ini ke Polisi sekaligus ke dewan pers", tegas Mishan.


Mishan, yang baru lebih kurang setahun menjabat sebagai Kades Kelambir V Kampung tersebut menambahkan, saat ini dirinya fokus pada program-program pemerintah dalam hal menggulirkan bantuan tepat sasaran kepada masyarakat, peningkatan ekonomi masyarakat, pembangunan infrastruktur desa hingga kelancaran pendidikan generasi muda. 


"Selaku Kades, saya fokus memberikan yang terbaik kepada warga masyarakat saya, tetapi dengan adanya pemberitaan-pemberitaan yang sangat memojokkan ini, sudah pasti meresahkan dan berpotensi sangat mengganggu laju berkembangnya pembangunan desa", ungkap Mishan.


Untuk diketahui, sejumlah pemberitaan yang ditulis oknum wartawan dan diterbitkan oleh salah satu media online tersebut diantaranya berjudul :


" Lahan Garapan Kades Mishan Seperti Bom Waktu Seketika Meledak PTPN2 Berang". 


"Jadi Ketua Penggarapan dan Jual Tanah Negara Antarkan Mishan Jadi Kades".


"Tarian Samba Kades Mishan di Tanah Garapan dan Berlindung di Ketiak Sekdesnya".



"Soal Pemberitaan Dugaan Penggarap di Lahan PTPN2, Kades Mishan Ancam Wartawan 'Perang," pungkasnya.


(Red/Ws)

Leave A Reply