-->



Theme Layout

Theme Translation

Trending Posts Display

Home Layout Display

Posts Title Display


404

We Are Sorry, Page Not Found

Home Page


LABUHAN BATU ||| SUMATERA UTARA, WARTAONE.CO.ID - 

Mantan Sekretaris Daerah Kabupaten (Sekdakab) Labuhanbatu, Ir MYS MMA, dijemput tim penyidik Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Satreskrim Kepolisian Resor (Polres) setempat, Senin (21/8/2023),.




MYS dijemput tim, dari rumah pribadinya di Komplek Perumahan Guru (PGP) Kampung Baru, Kelurahan Sioldengan, Kecamatan Rantau Selatan, dipimpinKanit Tipikor Polres Labuhanbatu, Iptu Eko Sanjaya SH beserta beberapa anggotanya.


Tersangka kasus tindak pidana korupsi pengelolaan uang persediaan sebesar Rp 1,1 milyar lebih, bersumber dari APBD Labuhanbatu tahun anggaran 2012, terpantau awak media berada diruang penyidik Tipikor Polres Labuhanbatu, sekitar pukul 12.00 WIB.




Kasat Reserse Kriminal Polres Labuhanbatu, AKP Rusdi Marzuki SIK MH, membenarkan penjemputan Ir MYS tersebut.




Sementara menurut informasi di Polres Labuhanbatu, MYS dijemput tim dengan surat perintah membawa dan Tersangka sudah dua kali mangkir dipanggil tidak hadir, Saat tersangka akan diperiksa penyidik Tipikor Polres Labuhanbatu. (Red/W)

Leave A Reply