-->



Theme Layout

Theme Translation

Trending Posts Display

Home Layout Display

Posts Title Display


404

We Are Sorry, Page Not Found

Home Page


MEDAN, WARTAONE.co.id - Gerakan Merah Putih Comunity (GMPC) serta bersama puluhan juru parkir (Jukir) kembali mendatangi Kantor Dinas perhubungan (Dishub) kota Medan dan Kantor Walikota Medan pada Senin (18/10/2021).


Aksi yang di lakukan GMPC dan puluhan jukir kota Medan di mulai dengan berkumpul di depan uniland Medan dan berlanjut ke kantor walikota Medan.


Aksi unjuk rasa yang di pimpin oleh ketua Gerakan Merah Putih Comunity  Dedi Harvi Syahari ini meminta Walikota Medan untuk langsung bertemu dengan para pengunjuk rasa agar walikota Medan mendengar langsung apa keluhan keluhan para jukir jika penerapan sistem E-Parking jadi di terapkan.


Apa yang di harapkan para pengunjuk rasa akhir nya terkabul,walikota Medan menemui merek di depan kantornya.


Di depan walikota Medan pimpinan aksi menyampaikan beberapa tuntutan diantaranya: 


Meminta Walikota Medan membatalkan penerapan sistem E-Parking serta membatalkan kontrak kerja sama dengan pihak ke tiga karna itu di anggap akan mendzolimi dan membunuh rezeki para jukir yang ada di kota Medan.


Selain itu peserta aksi juga meminta Walikota Medan untuk mengevaluasi dan dan mengaudit dana setoran jukir yang masuk ke dinas perhubungan kota Medan, karna kebocoran PAD perparkiran itu bukan dari para jukir dan para pengelola karna setoran mereka sudah di tetapkan.


Pengunjuk rasa juga meminta Walikota Medan untuk bisa mengerti kondisi jukir yang selama ini 12 jam ada di lapangan dan mengelola perparkiran.


Walikota Medan juga harus mempertimbangkan PAD yg akan masuk jika di terapkan sistem E-Parking, apakah semakin kecil atau akan naik.


Sebelum mengakhir aksi, para pengunjuk rasa meminta Walikota Medan menanggapi permintaan mereka secepatnya. (021)

Leave A Reply