Theme Layout

Theme Translation

Trending Posts Display

Home Layout Display

Posts Title Display


404

We Are Sorry, Page Not Found

Home Page


MEDAN || SUMATERA UTARA, WartaONE.co.id - Akibat pemberian informasi yang berbeda dari dokter (dr) jaga, keluarga korban melakukan protes keras kepihak Rumah Sakit Haji Medan pada Sabtu (28/8/2021) Pukul 19'00 WIB. Yang mana peristiwa ini dipicu ketika pihak rumah sakit melalui dr jaga siang menyatakan pasien atas nama Sunani (53) warga Jl. Pukat VIII No.1 Kel. Bantan Timur Medan Tembung Kota Medan telah meninggal dan jenazahnya boleh segera di bawa pulang karena yang bersangkutan dari tes PCR hasilnya negative Covid, bahkan sempat untuk meminta keluarga korban agar melakukan negosiasi harga ambulance. Setelah diperoleh kesepakatan maka ambulance pun bersiap untuk membawa Jenazah Sunani (53) tersebut ke rumah duka.

Namun seketika itu keluarga korban sontak terpancing emosinya ketika dr jaga pengganti melarang jenazah di bawa pulang kerumah duka karena menyatakan tes PCR hasilnya positive dan harus dimakamkan di lokasi pemakaman korban covid-19 Simalingkar B. Kejadian protes keluarga korban hampir tidak terkendali, akan tetapi amarah tersebut dapat di redam oleh salah satu sanak famili korban.

Kepada awak media pada Sabtu (28/8/2021) malam "Amsudi" mengatakan pihak keluarga korban sangat kecewa dengan keputusan dr jaga pengganti yang merubah keputusan dr jaga siang dan menyatakan pasien dinyatakan positive.

" kami semua keluarga sangat kecewa bang, pasalnya setelah informasi dari dr jaga siang, telah kami perintahkan agar keluarga korban segera mempersiapkan segala sesuatunya termasuk penggali kubur, tratak, kursi bahkan sudah banyak pelayat yang hadir namun informasi dari dr jaga berikutnya menyatakan hal yang berbeda, maka emosi keluarga pasien korban covid-19 yang ada di sini sontak terpancing dan terjadi insiden hampir tak terkendali, syukur bisa kami redam sembari menunggu kebijakan selanjutnya" kata Amsudi.

Dari informasi yang dapat di himpun oleh awak media, bahwa dr jaga pengganti menjelaskan kalau ketika pasien masuk di Rumah Sakit Haji telah di tes PCR dengan hasil positive, kemudian selang satu hari tes PCR hasilnya Negative, namun pada tes PCR ke tiga hasilnya positive. Maka dengan demikian pasien yang telah meninggal tersebut dinyatakan positive. Lebih lanjut dr jaga pengganti menjelaskan bahwa pernyataan dr jaga siang itu beliau belum melihat hasil tes PCR terakhir.

" begini bapak bapak, seluruh pasien yang masuk ke Rumah Sakit Haji akan di Tes PCR pada hari pertama, untuk alm Sunani tanggal 22/8/2021 dari hasil tes PCR positive kemudian pada tanggal 23/8/2021 tes PCR hasilnya negative dan terakhir pada tanggal 28/8/2021 hasil tes PCR positive, maka dalam hal ini pasien yang telah meninggal tersebut di nyatakan postitive karena dari ke tiga kali tes PCR terdapat hasil dua kali positive." Jelas dr jaga malam.

Di dalam penjelasan dr jaga malam terkait proses follow up tes PCR sempat juga di pertanyakan oleh "Antonius" Komandan Satgas Covid-19 yang ikut menghadiri klarifikasi pihak rumah sakit pada sabtu malam. Namun di jawab oleh dr jaga malam kalau tes PCR memang harus di lakukan sebagai akurasi data.

" ya pak kami harus memfollow up cek tes PCR agar di dapat akurasi data agar bisa di lakukan status terhadap pasien " tambah dr jaga malam.

Pengamat Hukum Rio Tampubolon, SH dimintai tanggapannya mengatakan kepada awak media, Sabtu, (4/9/2021), bahwa Apapun alasannya sepertinya pihak rumah sakit haji medan sangat sembrono dalam memberikan informasi apa lagi informasi penting menyangkut dengan status covid-19, bahkan terkesan tidak solid dan sangat dipaksakan atas status positive covid-19 untuk pasien yang telah meninggal dunia.


Sementara pihak RS Haji melalui bagian Humas dengan nama panggilan Andi dan Abdul Tolib ketika dikonfirmasi langsung oleh awak media, terkesan sangat tertutup kepada wartawan dengan mengelak untuk memberikan keterangan.
Pasalnya, setelah dua kali terjadi pertemuan diruangan kantor bagian kehumasan RS Haji, baik Andi maupun Abdul Tolib selalu bungkam bahkan menghindar dengan alasan tidak dalam kapasitasnya menjawab dan kemudian memberikan janji akan sesegera mungkin menanggapi pertanyaan wartawan secara resmi setelah ijin dari atasan dan pihak managemen RS Haji, namun setelah 7 (tujuh) hari sejak kejadian tersebut berlalu, Senin, (6/9/2021), tidak satupun dari kedua nya menepati janji mereka untuk memberikan keterangan menjawab konfirmasi dari awak media.

"Iya pak sebelumnya mohon maaf bukan maksud mengulur² waktu karena kita juga gamau bertele² dalam menyelesaikan masalah namun dengan kondisi yg seperti ini saya harap bapak bisa memakluminya, tapi yang pasti akan segera kita kordinasikan dengan atasan kita supaya bisa segera kita klarifikasikan dengan bapak, mohon di tunggu ya pak", janji Andi.
(Red/Tim)
Leave A Reply