-->



Theme Layout

Theme Translation

Trending Posts Display

Home Layout Display

Posts Title Display


404

We Are Sorry, Page Not Found

Home Page


T.TINGGI || SUMATERA UTARA, WartaONE.co.id - Team Satres Narkoba Polres Tebingtinggi menangkap seorang laki-laki di Desa Paya Pasir Dusun V Kec. Tebing Syahbandar Kab. Serdang Bedagai. 


Pelaku berinisial ADK (43) tersebut diamankan petugas karena kedapatan membawa dua plastik transparan berisikan narkotika jenis Shabu.


Kasubbag Humas Polres Tebingtinggi Iptu Agus Arianto mengatakan penangkapan tersangka berawal dari laporan yang diterima petugas terkait maraknya peredaran narkoba di Desa Paya Pasir Dusun V Kec. Tebing Syahbandar Kab. Serdang Bedagai.



Selanjutnya, petugas melakukan penyelidikan dan mencurigai gerak-gerik seorang laki-laki. 


Setelah memastikan pelaku merupakan pengedar narkoba, petugas kemudian menangkapnya.


Penangkapan dipimpin oleh Kanit Idik II Ipda Aris Dharma Barus, SH pada Selasa pukul 22.15 (3/8/2021).


Tersangka ADK diamankan petugas di Desa Paya Pasir Dusun V Kec. Tebing Syahbandar Kab. Serdang Bedagai,Jelas Iptu Agus Arianto,pada Selasa (3/8/2021).


Tersangka merupakan seorang pengangguran berusia 43 Tahun, Islam,Tidak Bekerja, Desa Tanah Merah Kec. Air Putih Kab. Batu Bara.                       


Dari tangan tersangka, petugas mengamankan barang bukti berupa 2 (dua) bungkus plastik klip transparan besar yg berisikan narkotika jenis shabu berat bruto 19,06 Gram yang dibalut dengan kertas tisu warna putih yang ditemukan dari dalam saku jaket sebelah kanan bagian depan yang digunakan diduga pelaku.


"Untuk penyelidikan lebih lanjut, tersangka kemudian diamankan petugas ke Mapolres Tebingtinggi. Sementara itu, pemasok barang tersebut ke tersangka masih dalam proses pengembangan," tutup kasubag Humas polres tebing tinggi itu. (021)

Leave A Reply