-->



Theme Layout

Theme Translation

Trending Posts Display

Home Layout Display

Posts Title Display


404

We Are Sorry, Page Not Found

Home Page


T.TINGGI || SUMATERA UTARA, WartaONE.CO.ID -  Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polres Tebing Tinggi menangkap seorang pengedar narkoba jenis shabu di Jln.Abdul Hamid Lk.IV Kel. Bagelen Kec.Padang Hilir Kota.Tebing Tinggi pada Senin (26/7/2021).


Penangkapan bermula dari informasi yang didapat oleh tim Satres Narkoba Polres Tebing Tinggi mengenai TKP yang sering di jadikan sebagai lokasi transaksi narkoba.



"Selanjutnya info tersebut ditanggapi, dan di kembangkan oleh tim. kemudian personil sat narkoba polres tebing tinggi langsung menuju ketempat tersebut," Ungkap Kapolres Tebing Tinggi Agus sugiyarso melalui sambungan selulernya.


"Sesampainya di TKP sekira pukul 23.30 Wib, personil satres narkoba polres tebing tinggi melihat 1 org diduga pelaku  berada di tempat tersebut dengan gerak gerik yg mencurigakan setelah itu personil sat narkoba polres tebing tinggi langsung melakukan penangkapan terhadap diri diduga pelaku dan mengamankan di duga pelaku," pungkas Kapolres Tebing tinggi.


Setelah itu personil melakukan pemeriksaan dan penggeledahan terhadap diduga pelaku dan ditemukan barang bukti dari kekuasaan diduga pelaku semua barang bukti.


Dari tangan pelaku kita amankan barang bukti narkotika jenis shabu  satu paket sebesar 1,07 Gram dan satu paket lagi shabu seberat 3,85 Gram.                                  


Pelaku yang kita amankan pria berinisial SHD,33 Tahun, Jln.Abdul Hamid Lk.IV Kel. Bagelen Kec.Padang Hilir Kota.Tebing Tinggi.


Saat ini Pelaku  dan barang bukti sudah kita amankan dan dibawa kekantor sat narkoba polres tebing tinggi guna proses penyidikan lebih lanjut.


Semoga bisa bersinar kota tebing tinggi (bersih narkoba), Amiin , tutup Kapolres Tebing Tinggi. (021)

Leave A Reply