Theme Layout

Theme Translation

Trending Posts Display

Home Layout Display

Posts Title Display


404

We Are Sorry, Page Not Found

Home Page


MEDAN || KOTA, WartaONE.CO.ID - Tim Unit Reskrim Polsek Medan Kota Polrestabes Medan,meringkus seorang (Laki-laki), inisial RS(28) tahun, warga Pasar merah timur Pada hari Jumat tanggal 09 Juli 2021 sekira pukul 12.30 Wib.


Tim Polsek Medan Kota Menerima informasi dari masyarakat bahwasannya maraknya peredaran narkotika di jl.AR.Hakim Gg.Langgar Kel. Tegal Sari III Kec. Medan Area


Kemudian tim bergerak cepat ke TKP sesampai di TKP Tim melihat seorang laki-laki dengan gerak- gerik mencurigakan sesuai informasi masyarakat tersebut tim kemudian melakukan penyetopan dan dilakukan penggeledahan .


Dari penggeledahan yang kita lakukan,betul dari kantong celananya didapati 1 plastik klip transparan kecil diduga berisikan narkotika jenis sabu dari genggaman tangan kirinya, setelah dilakukan introgasi singkat tersangka mengakui barang haram tersebut miliknya membeli dengan harga Rp 40.000 dari org yang tidak di kenalnya


Atas kejadian tersebut tersangka dan barang bukti satu plastik klip udah kita Amankan ke Polsek Medan untuk dilakukan proses lebih lanjut. (021)

Leave A Reply