MEDAN || SUMATERA UTARA, WartaONE.CO.ID - Sejumlah pedagang yang biasa berjualan kuliner malam di Pajak Kedan MMTC hari ini mengibarkan bendera putih di lokasi tempat jualan dimasa PPKM Darurat yang berlaku di Kota Medan.
Menurut seorang pedagang dari Forum Pekerja Kuliner Malam, Andi Cristop mengatakan pengibaran bendera putih ini menandakan bahwa para pedagang menyerah akan peraturan yang diberlakukan oleh pemerintah dalam memutus rantai Covid-19.
“Kami di sini bukan mau melawan, bahkan kami mendukung kebijakan pemerintah. Maka dari itu kami menyerah,” ujarnya kepada awak media, Sabtu (24/7/21).
Para pedagang yang biasanya membuka usaha kuliner di malam hari membuat mereka harus tutup secara total. Pasalnya, saat ini pemerintah membatasi jam operasional mengenai membuka usaha hingga pukul 8 malam saja.
“Kami adalah rakyat yang taat kepada peraturan. Tapi peraturan tidak memihak kepada kami, dikeluarkan peraturan tidak boleh makan di tempat, dikeluarkan peraturan hanya boleh berjualan sampai jam 8, hal seperti itu membuat kami sangat sedih, kami cari makan hari ini untuk dimakan hari ini juga,” sebutnya.
Andi juga menyebutkan, sebelumnya di masa New Normal yang memperbolehkan berjualan dengan jumlah pengunjung hanya 50 persen, membuat para pedagang harus bertahan.
Akan tetapi, di masa PPKM Darurat kini para pedagang harus berhenti total. “Kami tidak meminta apa-apa. Kami meminta perhatian. Kalau boleh tetaplah kami berdagang. Buatlah peraturan agar kami bisa makan, Tolonglah kami pak,” ujarnya.
Tidak hanya di Pajak Kedan MMTC. Pemasangan bendera putih juga berlangsung di kawasan PRR Marelan, New Pajak Kedan MMTC, Metro Link Street Market, Mega Park dan Ring Road Point.
Suasana kegiatan pemasangan bendera putih di kawasan kuliner malam Pajak Kedan MMTC berlangsung terpantau dalam prokes yang ketat. (Red/M)