-->



Theme Layout

Theme Translation

Trending Posts Display

Home Layout Display

Posts Title Display


404

We Are Sorry, Page Not Found

Home Page


SURABAYA || JATIM, WartaONE.CO.ID -

Kasus dugaan tindak Pidana Korupsi  pekerjaan standar runway bandara udara Banda Naira  kecamatan Banda, Kabupaten Maluku Tengah, yang dikerjakan PT.Parama Andika Raya pada tahun 2014, kini kembali dibuka oleh KEJARI setempat.  Tindakan berani Kacabjari Banda, Ardian Junaidi, SH., MH. Tindakan baik ini di apresiasi positif oleh Dewan Pimpinan Pusat Lembaga Advokasi Rakyat Merdeka Gerakan Anti Korupsi (LARM-GAK).


Bung Baihaki Akbar, S.E., S.H. (Sekjen LARM-GAK) mengapresiasi kerja keras jaksa Ardian Junaidi, SH. MH. Beliau selaku Kacabjari Banda suka bertindak tegas. Tindakan Kacabjari Banda ini bentuk komitmen  pemberantasan tindak pidana Korupsi. Selain itu, tindakan Beliau sebagai bentuk terobosan. Suatu langkah berani jaksa Ardian Junaidi, SH.MH. untuk menyelamatkan keuangan negara, (11/7/2021).


DPP LARM-GAK meminta kepada Jaksa Agung RI untuk mempromosikan Ardian Junaidi, SH. MH. (Kacabjari Banda) ke jabatan yang lebih tinggi.  Bukan itu saja, Beliau seharusnya di berikan pula penghargaan terkait keberani bongkar kembali kasus dugaan Korupsi pekerjaan standar runway bandara udara Banda Naira, tahun 2014, ucap Moh Taufik MD, S.I.Kom., S.H., M.H. Ketua Umum LARM-GAK.


Sekjen LARM-GAK menyambung lagi:"Sosok jaksa Ardian Junaidi ini sudah dari dulu bekerja tegas, dan profesional". "Sebagai Penegak Hukum, Ardian menjadi teman akrab sewaktu pernah di KEJARI  Probolinggo",

sambung Sekjen.

Akbar menceritakan hal jaksa Ardian Junaidi, yang dulunya pernah bertugas di KEJARI Bombana. Pernah pula bertugas di KEJARI Probolinggo sehingga berteman akrab dalam urusan supremasi hukum.


Jaksa Ardian Junaidi, sosok Jaksa yang sangat ramah. Beliau selalu transparan pada  teman-teman LSM, dan MEDIA. Kami bangga terhadap beliau yang masih muda sudah berhasil ungkap kasus Korupsi di Bombana,dan di Ambon. Kami berharap pula  jaksa Ardian Junaidi dapat menjabat sebagai KEJARI Surabaya.  Beliau memiliki rasa dedikasi yang tinggi, dan bertanggung jawab terhadap pekerjaannya sebagai Penegak Hukum. Semoga Jaksa Ardian Junaidi ini dapat terus menjaga prestasinya dalam menegakkan hukum di negara ini, ujar Baihaki Akbar, S.E., S.H. Sekjen LARM-GAK.

(Red/R.L.Siregar)

Leave A Reply